Heboh Temuan Mayat Bayi
VIDEO: Heboh Temuan Mayat Bayi di Jalan Danau Sentarum
Betapa kagetnya saat dilihat ternyata isi dalam kantong plastik tersebut ternyata sesosok bayi.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Jasad seorang bayi ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di Gang H Rademan, Jalan Danau Sentarum.
Menurut satu di antara warga yang ditemui di lokasi kejadian, Anto menyebutkan penemuan jenazah bayi itu awalnya oleh seorang ibu-ibu yang hendak mengambil buah mangga.
Saat akan mengambil mangga.
Perhatian ibu ini mendadak terfokus pada kantong plastik putih di semak-semak belakang pemukiman warga sekitar.
Betapa kagetnya saat dilihat ternyata isi dalam kantong plastik tersebut ternyata sesosok bayi.
• BREAKING NEWS - Temuan Mayat Bayi Hebohkan Warga Jalan Danau Sentarum
• Tim Inafis Bawa Mayat Bayi ke RSUS Soedarso, Polisi Gali Informasi dari Saksi hingga Ketua RT
"Tadi tu ade bibi-bibi mau ngambil mangga, telihat die dengan kantong tu dan ade bayinye," ucap Anto, Selasa (10/12/2019).
Anto menuturkan, saat ditemukan kantong tersebut masih berlumuran darah.
Bayi diperkirakan belum lama berada di lokasi penemuan.
"Karena didalam kantong juga tidak ada tampungan air hujan, padahal subuh harinya ada hujan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Gang H Rademan, Jalan Danau Sentarum Pontianak dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang dibungkus kantong plastik.
Mayat tersebut tergeletak di semak-semak yang berada di Gang H Rademan.
Saru di antara masyarakat, Anto (43) menyebutkan penemuan jenazah bayi mengagetkan warga sekitar.
"Masih baru nampaknya bang, karena darahnya masih merah di dalam kantong itu," ucap Anto saat diwawancarai, Selasa (10/12/2019).
Saat ini warga sekitar semakin ramai yang berkumpul untuk menyaksikan jenazah bayi tersebut.
Sementara dari pihak kepolisian sudah berjaga.
Menunggu sampai tim Inafis ke lapangan untuk mengevakuasi jenazah bayi tersebut. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak