Tahun 2020, Disdukcapil Sanggau Target Cetak 30 Ribu Kartu Identitas Anak

Evald menambahkan, tahun 2019 penyaluran KIA sudah selesai dilaksanakan. Sasaranya diberikan pada desa fokus.

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald. 

SANGGAU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald menyampaikan, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) baru kita laksanakan tahun 2019 yang berjumlah 2 ribu keping.

"Mungkin masyarakat pernah mendengar Kartu Ibu dan Anak. Tapi beda dengan KIA yang diterbitkan oleh Dukcapil, ini adalah kartu identitas anak."

"Dimana kami menjalankan amanah dari Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang KIA," katanya, Selasa (10/12/2019).

Evald menambahkan, tahun 2019 penyaluran KIA sudah selesai dilaksanakan.

Apa Sih Perbedaan KIA dan Akta Lahir? Berikut Penjelasan dari Disdukcapil Pontianak

Sasarannya diberikan pada desa fokus.

"Ada 15 kecamatan dan ada 15 desa fokus. Disitu kita bagi, kami mengambil data yang sudah ada di server kami."

"Itu lebih mudah ketimbang kami harus kelapangan meminta data dari masyarakat, "ujarnya.

KIA lanjutnya, ada dua kategori, pertama 0 sampai 5 tahun dan 5 sampai 17 tahun kurang 1 hari.

"Kalau 0 sampai 5 tahun persyaratanya kurang lebih, harus ada KK, Akta Kelahiran, harus ada KTP kedua orang tua. Ini yang utama,"katanya.

Kemudian, 5 sampai 17 tahun kurang 1 hari tinggal nambah pasfoto 2x3 sebanyak 2 lembar.

Dan kalau 0 sampai 5 tahun berlaku cumah 5 tahun karena masih pemula.

"Sehingga harus diganti lagi kartunya memakai foto."

"Jadi manfaat KIA ini sangat banyak, membuat paspor, klem BPJS, sekolah, membuat rekening tabungan dan sebagainya, "tuturnya.

Tahun 2020, KIA ditargetkan sebanyak 30 ribu keping. Dan akan dibagi juga di 15 Kecamatan.

Jadi bukan hanya desa fokus saja tapi dari sekolah yang kita surati, pihak desa maupun kepala sekolah untuk mendata anak supaya mendapatkan KIA.

"Dan sekarang umur 0 sampai 18 tahun jumlah anak ada 158 ribu. Yang sudah ada KIA baru 2 ribu, karena baru mulai tahun 2019," ujarnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved