Penemuan Mayat
Habisi Karsidi dengan Sadis, Tersangka Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Tersangka tega membunuh dengan cara sadisme menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
KUBU RAYA - Tersangka kasus pembunuhan, Adi alias Adi Bagas (40) terhadap Karsidi (76). Berdasarkan pengakuannya, Jumat (29/11/2019) terjadi cek cok dengan korban saat di lapangan sepak bola dikarenakan perkataan korban membuatnya sakit hati.
"Saya kesal, karena di hina. Katanya saya tidak layak hidup di dunia," ungkapnya, Selasa (10/12/2019).
Kemudian, tersangka merencanakan pembunuhan, Minggu (1/12/2019) dan melakukan proses pembunuhan, Senin (2/12/2019).
"Saya menyesal, karena saya sudah kenal dia lama,sejak saya punya anak satu. Belasan tahun kami berhubungan (saling mengenal),"pungkasnya.
Dorongan Prilaku Impulsif
Kasus pembunuhan di Bintang Mas, Rasau Jaya, Kubu Raya sempat membuat warga sekitar geger.
• Kronologi Pembunuhan Sadis Rasau Jaya, Hasil Autopsi Mayat di Bintang Mas Ungkap Motif Pelaku
Jajaran kepolisan pun bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuban Karsidi (76).
Setelah dilakukan berbagai penyelidikan melibatkan saksi.
Akhirnya kepolisian Kubu Raya dan di back up Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka pembunuhan, Adi alias Adi Bagas.
Dilatarbelakangi motif dendam karena sakit hati akibat ucapan korban.
Tersangka tega membunuh dengan cara sadisme menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
• Tahan Tersangka Pembunuhan, Kapolres Beberkan Kronologi Penangkapan
Menurut psikolog, Patricia Elfira Vinny, M.Psi menuturkan ada beberapa yang mendorong pelaku melakukan tindakan melanggar hukum tersebut, yakni didasari oleh perasaan yang tersakiti.
"Dari sisi psikologis ketika seseorang merasa emosional (kecewa/marah) atas perkataan atau perlakuan dari orang lain, orang tersebut akan cenderung melakukan hal-hal untuk menunjukkan bahwa ia tidak menerima perlakuan atau perkataan yang dianggap merendahkan harga dirinya, melalui tindakan kekerasan," jelasnya saat dihubungi Tribun, Selasa (10/12/2019).
Lebih lanjutnya, pembunuhan dapat terjadi dikarenakan adanya pengalaman yang tidak menyenangkan dialami oleh pelaku pembunuhan.
"Setiap orang akan bertindak impulsif disaat keadaan terdesak, menekan, atau keadaan yang tdk menyenangkan," ungkapnya.
Perilaku impulsif adalah kondisi saat seseorang mendapatkan dorongan untuk melakukan sebuah tindakan tanpa memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu. Seseorang yang memiliki sifat impulsif sering kali dianggap labil oleh orang-orang sekitarnya.
"Impulsif ini, dorongan pada seseorang untuk melakukan suatu tindakan tanpa memikirkan konsekuensinya," bebernya.
Selain itu, ia mengatakan kondisi psikologis pelaku tentu saat ini dibawah observasi dan pengawasan dari Psikolog forensik yang memeriksa.
"Namun, pasti ada perasaan takut dan menyesal. Terlebih ancaman hukumannya, adalah hukuman mati," imbuhnya Patricia Elfira Vinny.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak