Zul Zivilia Terkini

Fakta-fakta Persidangan Zul Zivilia, Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Istri Menangis Histeris

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika...

Editor: Dhita Mutiasari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Fakta-fakta Persidangan Zul Zivilia, Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Istri Menangis Histeris 

Fakta-fakta Persidangan Zul Zivilia, Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Istri Menangis Histeris

Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa terkait kasus kepemilikan narkoba. 

Sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul "Zivilia" digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.

Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta sidang tuntutan Zul Zivilia

Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Menangis Saat Dijenguk Istri & Anak-anaknya

Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Menangis Saat Dijenguk Istri & Anak-anaknya
 Zul Zivilia  (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

1. Dituntut penjara seumur hidup

Pelantun lagu "Aishiteru" itu dituntut penjara seumur hidup.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

2. Reaksi Zul Zivilia

Zul Zivilia mengaku tidak kecewa terhadap tuntutan penjara seumur hidup.

"Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved