Tertibkan U-turn Liar, Kasi Op Satpol PP Kubu Raya: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Untuk warga sekitar kami harapkan agar yang tidak menggunakan lagi atau nembuat kembali putaran liar,

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya menertibkan penyeberanga liar di sepanjang Jl Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (9/12/2019). 

KUBU RAYA - Kasi Operasional Satpol PP Kubu Raya, Roni Rudini menuturkan
penertiban putaran u-turn bersama Polres Kubu Raya guna menjaga ketertiban dan keselamatan dari para pengguna jalan di Jl Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya.

"Untuk warga sekitar kami harapkan agar yang tidak menggunakan lagi atau nembuat kembali putaran liar, karena dapat membahayakan keselamatan," tegasnya, Senin (9/12/2019).

Roni juga mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar terciptanya keamanan dan kenyamanan tertib lalu lintas di Kubu Raya.

Dishub Berencana Buka Kembali U-Turn Di depan Kantor Taspen

Selanjutnya, pihaknya bersama Polres Kubu Raya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya akan melakukan patroli rutin guna mengawasi u-turn yang sudah di bongkar dan penertiban lainnya.

Penyeberangan Liar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya menertibkan penyeberanga liar di sepanjang Jl Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (9/12/2019).

Penertiban ini dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kubu Raya, Iptu Fauzan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved