Bongkar Penyeberangan Ilegal
BREAKING NEWS - Satlantas dan Satpol PP Kubu Raya Bongkar Penyeberangan Tempat Memutar Ilegal
Tempat memutar kendaraan atau jembatan yang terbuat dari papan kayu, dibongkar dan dicabut.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Sat Lantas bersama Sat Pol PP Kubu Raya melakukan pembongkaran penyeberangan atau tempat memutar kendaraan ilegal yang berada di sepanjang jalan Arteri Supadio (Jl. Ayani 2), Senin (9/12/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Fauzan.
Tim melalukan pembongkaran di sejumlah titik.
Tempat memutar kendaraan atau jembatan yang terbuat dari papan kayu, dibongkar dan dicabut.
• Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas Kesehatan Melawi Vs Motor, 1 Meninggal 1 Kritis Terseret 5 Meter
Hingga saat ini sudah ada 3 titik yang dilakukan pembongkaran dimulai dari Mapolres Kubu Raya, kemudian di depan Kantor Bupati Kubu Raya, dan saat ini sedang dilakukan pembongkaran tepat di depan kantor BKIPM.
IPTU Fauzan menegaskan, pihaknya akan membongkar seluruh jembatan penyeberangan atau tempat memutar kendaraan ilegal yang ada di sepanjang jalan Arteri Supadio.
Minim Penerangan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman menilai masyarakat yang melintasi di Jalan Arteri Supadio atau Jalan Ayani II agar berhati-hati dan selalu waspada utamanya pada malam hari, sebab terdapat beberapa titik di Jln Ayani II tersebut masih minum Penerangan jalan (PJU).
Usman menjelaskan soal PJU memang selama ini porsi anggaran masih cukup terbatas sehingga mungkin proses pembangunan oleh leading sektor terkait belum bisa serempak di perbaiki secara keseluruhan.
"Masyarakat tentu harus waspada dan menjadi polisi dirinya sendiri. Namun kita harapkan pemasangan PJU tersebut dilakukan dilakosi-lokasi yang diperlukan, sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan dan kriminalitas, " ujarnya.
Ia penting juga di pahami dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas sementara daerah yang mau dibangung di Kubu Raya juga cukup luas. Sehingga memang mungkin dinas teknis memilih untuk membangun program-progran prioritas terlebih dahulu.
"Kita Harapkan dengan anggaran yang tersedia tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat umum. Terkait mana saja PJU yang penting dipasang lebih dulu yang lebih paham itu kan dinas teknis," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga menyarankan bahwa, Idealnya Pemkab Kubu Raya juga harus melakukan inisiatif untuk memperoleh anggaran tambahan dengan berkoordinasi dengan Dinas di Lingkungan Pemprov Kalbar atau bahkan ke pemerintah pusat.
Sehingga jika APBD Kubu Raya belum mampu mengcaver semuanya, mungkin bisa saling sinergis dengan Pemprov Kalbar untuk membantu menambah pembangunan PJU yang belum tercaver oleh Pemkab KKR.
"Idealnya memang seperti itu dan ada solusi konstruktif dengan saling sinergis antar Pemkab dan Pemprov."