Dosa-dosa Ari Askhara Diungkap Awak Kabin Garuda Indonesia di Hadapan Erick Thohir

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk mengadukan “dosa-dosa” Ari Askhara

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Ikatab Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019). 

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk mengadukan “dosa-dosa” mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara selama memimpin maskapai pelat merah tersebut.

Sekertaris IKAGI Jacqueline Tuwanakotta mengatakan, para awak kabin Garuda bahagia setelah mendengar Ari Akshara dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saat ini karyawan sudah merasa senang ketika yang terjadi Ari Askhara diturunkan, dicopot."

"Banyak karyawan yang bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT Garuda Indonesia,” ujar Jacqueline di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Iis Dahlia Benarkan Suaminya Pilot Garuda Bawa Selundupan Harley, Reaksinya Ditanya Keterlibatan

Jacqueline menjelaskan, di masa kepemimpinan Ari, awak kabin Garuda merasa bekerja dalam tekanan.

Sebab, jika melakukan kesalahan sedikit saja, manajemen Garuda langsung memindah tugaskan para awak kabin tersebut.

“Mereka (awak kabin) takut ada yang terancam."

"Contoh, lakukan kesalahan sedikit langsung dipindahkan ke Papua, kemudian kesalahan yang harusnya masuk dalam pembinaan, tiba-tiba di-grounded, tidak boleh terbang,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, di era Ari Ashkara jam kerja para awak kabin di luar batas.

Misalnya, saat bertugas melayani penerbangan Jakarta-Sydney.

“Contoh schedule Sydney-Jakarta-Sydney, itu harusnya tiga hari, tapi jadi PP (pulang pergi). Itu beri dampak tidak bagus kepada awak kabin, sekarang sudah ada delapan orang yang diopname,” ucap dia.

Atas dasar itu, dirinya bersama anggota IKAGI lainnya ingin bertemu dengan pihak Kementerian BUMN.

“Kami akan bicara soal kondisi awak kabin yang ada di Garuda Indonesia, kondisi general, dan perusahaan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi mencopot Ari Askhara pada Kamis, (5/12/2019) pekan lalu.

Ari dicopot karena telah menyelundupkan onderdil motor Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.

Setelah mencopot Ari, Erick mengangkat Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.

Sebelumnya, Fuad merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awak Kabin Garuda Adukan "Dosa-dosa" Ari Askhara ke Erick Thohir"

Kronologi Pemecatan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Pasalnya, Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick pun memaparkan, Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018 lalu.

Selain itu yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Polana B Pramesti turut berkomentar mengenai pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Polana menuturkan, pencopotan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda tidak masalah selama direktur kunci (key person) Garuda Indonesia masih ada.

Sebab, operasional Garuda Indonesia masih bisa berjalan selama ada direktur kunci itu.

"Yang penting buat kami sih key person-nya masih ada seperti yang lama. Jadi yang kita pegang adalah key person-nya, ya. Direktur Operasi, Direktur Teknik, dan Direktur Safety. Oke itu saja," kata Polana di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Polana mengaku, pihaknya telah mendengar laporan adanya ketidaksesuaian antara kargo pesawat baru Garuda yang diterbangkan dari Prancis dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan, pengiriman pesawat dengan penerbangan tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial.

Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan, misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.

"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah tak ingin berkomentar banyak mengenai pencopotan Ari Askhara.

Alih-alih berkomentar, dia justru menghindari awak media dan keluar melalui tangga darurat yang terhubung dengan Perpustakaan DPR RI seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI.

"Ampun, ampun, ampun," ucapnya singkat saat awak media mengejarnya setelah menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sama seperti Pikri, Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan juga terlihat menghindari awak media.

Namun, dia menuturkan, pihaknya akan mengikuti apa kata Menteri BUMN. Artinya, bila keputusan pencopotan sudah dilayangkan, pihaknya akan mematuhi sepenuhnya.

"Ya kita ikut Pak Menteri saja. Pak Menteri kan sudah kasih statement (pernyataan) ya," ujar Ikhsan seusai menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI yang sama.

Namun, Ikhsan tidak menjelaskan lebih lanjut soal klaim Garuda Indonesia sebelumnya yang menyatakan tidak ada penyelundupan di dalam pesawat Garuda Indonesia yang baru.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved