Terkait Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Begini Jawaban Bupati Jarot

Gubernur terakhir bilang mau jamin, kalau lah sampai papua selatan jadi provinsi, gubernur berlari PKR harus jadi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Anwar
Bupati Sintang, Jarot Winarno 

SINTANG -Pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) masih diperjuangkan meski sampai saat ini masih terhambat oleh moratorium di pusat.

Menurut Bupati Sintang, Jarot Winarno pemekaran PKR sangat didukung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

"Gubernur terakhir bilang mau jamin, kalau lah sampai papua selatan jadi provinsi, gubernur berlari PKR harus jadi," ungkap Jarot.

Sekarang ini kata Jarot, kran pemekaran provinsi masih ditutup oleh pemerintah pusat. Sehingga usulan pemekaran wilayah masih tersendat.

"Sekarang ini bola ada di pemerintah pusat, karena tadi moratorium," ujar Jarot Winarno.

Jelang Kegiatan, Panitia Gebyar Natal Sekadau Adakan Rapat Terakhir

Jarot menjelaskan apabila moratorium sudah dibuka, tahapannya akan dikeluarkan peraturan pemerintah tentang graind desain pemekaran provinsi dan kabupaten di Indoneisa.

" Supaya ada kajian akademik. Supaya tahu kira kira Kalbar berapa provinsi.
Sesudah ditentukan kajian akademik, muncul 2 usulan, kemudian keluar PP penetapan daerah otonomi baru percobaan," jelas Jarot Winarno.

267 Orang Daftar Panwascam di Kabupaten Sambas

Apabila sudah keluar PP daerah otonomi baru, Gubernur Kalbar menunjuk PJ Gubernur dan membentuk DPRD. Dua lembaga ini menjalankan fungsi pemerintahan dibantu stafnya, selama 3 tahun.

"Disitu diuji komitmen dari gubernur induk. Mau ndak menyerahkan, mengayomi tiga tahun berturut turut dana transfer daerahnya, DAK provinsi DAU juga, PAD yang dibagi dua," tukas Jarot.

Bangun Perkantoran

Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan pembangunan perkantoran untuk Provinsi Kapuas Raya akan dimulai tahun depan 2020.

Meski sebutannya tetap perkantoran pemerintah. Sebab tak boleh langsung disebut perkantoran Provinsi Kapuas Raya.

"Untuk fisiknya, tahun depan kita mulai. Tetapi sebutannya tetap perkantoran pemerintah, tidak boleh sebut Kapuas Raya. Tapi peruntukannya untuk itu," ungkap Sutarmidji setelah menjadi pemateri seminar di aula Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (2/11/2019).

Gubernur mengatakan, mengatakan semua upaya ini adalah bagian dari persiapan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

Dirinya berharap seluruh masyarakat bisa satu suara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved