Antisipasi Gigitan Anjing Rabies, Babinsa Bantu Petugas Vaksinasi 60 Anjing Milik Warga
Ada 60 ekor anjing peliharaan milik warga Desa Simba Raya yang divaksin. Upaya ini untuk pencegahan penyakit rabies.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Babinsa Koramil 1205 - 19/Kelam, Serda Jasno bersama membantu program vaksinasi rabies yang diselenggarakan oleh bidang peternakan di desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu.
Ada 60 ekor anjing peliharaan milik warga Desa Simba Raya yang divaksin.
Upaya ini untuk pencegahan penyakit rabies.
Setelah disuntik vaksin anti rabies, anjing warga diberikan kalung berwarna merah.
• Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Mempawah Vaksin Hewan Penular Rabies
"Kalung itu dipasang di leher anjing peliharaannya serta buku vaksin dan stiker sebagai bukti bahwa anjing tersebut sudah tervaksin."
"Vaksin yang disuntikan ke anjing peliharaan warga tersebut adalah jenis Rabisin," kata Serda Jasno.
Menurut Jasno vaksinasi yang dilakukan merupakan upaya untuk kekebalan agar tubuh anjing menjadi kebal terhadap serangan penyakit yang disebabkan virus serta bakteri.
Vaksin yang diberikan mengandung organisme hidup yang dilemahkan.
"Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran rabies," kata Jasno.
Syarifudin, warga di Desa Simba Raya menyatakan bahwa kegiatan Vaksinasi Rabies yang dilakukan secara gratis ini, sangat diharapkan oleh masyarakat untuk mencegah warga terinfeksi virus rabies apabila tergigit anjing.
"Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini masyatakat Desa Simba Raya merasa aman dan tenang apabila melaksanakan aktifitas di luar rumah, tidak khawatir lagi dengan keberadaan anjing yang mereka pelihara."
"Harapan dari masyarakat setempat supaya program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan," harapnya.
Tercatat 47 Kasus Rabies di Mempawah
Bahaya Rabies di Kabupaten Mempawah telah menjadi perhatian pemerintah setempat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi yang mengatakan bahwa telah memjnta dinas terkait melakukan koordinasi.
"Kita sudah minta koordinasi dinas terkait, diskes dan dinas peternakan, dan berkoordinasi juga dengan kepolisian, karena ini sudah menjadi atensi kita," ujar Muhammad Pagi, Senin (25/11/2019).
Ia mengatakan pemerintah daerah mungkin saja akan melakukan rajia pada hewan penyebar rabies.
"Kita bisa lakukan razia pada hewan-hewan penyebar rabies terutama anjing karena membahayakan," jelas Muhammad Pagi.
Sementara itu Plt Asisten II Mempawah, Rahmad Efendi mengatakan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Karena menurutnya masalah rabies ini berkaitan dengan nyawa manusia.
"Ini merupakan masalah kita, masalah besar berkaitan nyawa orang, Karena ada yang meninggal disebabkan virus rabies namun masih di dalami," imbuh Muhammad Pagi.
Diakui oleh kasus gigitan anjing liar di Mempawah saat ini sudah mencapai 47 kasus dan ini sangat besar.
Walaupun diakuinya dari 47 kasus tersebut masih belum dipastikan korban menderita rabies.
"Kasus gigitan walaupun belum terindikasi rabies, 47 kasus itu cukup besar, apalagi yersebar hampir disenua kecamatan dan hanya di Anjungan yang tidak ada. Ini menjadi atensi dinas kesehatan dan pertanian yang akan disampaikan ke bupati untuk rencana aksi daerah," ujarnya.
Ia mengatakan dalam tiga hari kedepan rencana aksi tersebut sudah harus segera dilakukan dengan menyasar tiga kecamatan.
"Kecamatan yang menjadi atensi awal itu di Mempawah hilir, sungai kunyit dan mempawah timur. Tiga hari pertama sosialisasi ke desa, surat berjenjang, dan hari jumat bisa aksi, penanganan hewan, data juga sudah terkumpul di dinas pertanian, kita masih punya dua sumber data, Bhabinkamtibmas juga kami harapkan punya data, termasuk pihak desa," pungkasnya.
Satu Korban
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril mengakui bahwa hingga bulan November 2019 terjadi peningkatan kasus gigitan anjing liar.
"Di tahun 2018 hanya terdapat 6 kasus gigitan anjing liar, sedangkan kasus gigitan anjing liar, hingga akhir November 2019, sudah terdata 47 kasus di Mempawah. Dimana kawasan yang paling banyak terkena gigitan anjing liar,di Kecamatan Toho yang mencapai 20 kasus,"katanya
Menurutnya, dari 47 kasus gigitan anjing liar yang menyerang warga, satu diantaranya suspek (Diduga) rabies.
Korban tersebut meninggal meninggal yang merupakan warga Sungai Kunyit.
"Korban yang meninggal, diduga karena virus rabies tersebut, berdasarkan keterangan keluarganya, memang mengarah ke rabies,seperti takut dengan cahaya, takut dengan air, dan berliur liur. Namun berdasarkan dari keterangan dokter yang telah merawatnya, bahwa korban tersebut bukan meninggal karena rabies, tetapi ada penyakit lain radang di otak, tentu kita ikuti kesimpulan dokter," katanya
Ia mengatakan dari 47 kasus tersebut hanya satu yang meninggal dan diduga suspect rabies. Itu menurutnya juga karena terlambat dalam pemeberian vaksin anti rabies.
"Kendala kita satu diantaranya memang untuk rabies ini kita menunggu ada laporan baru kita vaksin. Harusnya satu kali 24 jam setelah digigit harus di vaksin nah untuk kasus yang meninggal itu hampir seminggu baru di vaksin," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya kasus suspek rabies di Mempawah tentunya sudah dapat diusulkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mempawah agar melakukan kejadian luar Biasa(KLB).
Namun menurutnya hal tersebut tergantung penilaian dari Bupati Mempawah, apakah dilakukan KLB atau tidak.
"Jika usulan kita, karena sudah banyak nya peningkatan karena gigitan anjing liar maka perlu dilakukan KLB. Melihat sudah terdapat kasus satu diantara warga yang suspect rabies yang meninggal di Mempawah," katanya.
Ia menegaskan, bahwa seluruh Puskesmas di Kabupaten Mempawah, tersedia vaksinasi karena gigitan anjing. Pihaknya meminta agar aksi daerah bisa segera dilakukan, dalam menekan angka terus meningkatnya kasus gigitan anjing liar di Mempawah.
"Untuk vaksin kita sudah siapkan di semua puskesmas termasuk di rumah sakit juga ada, kita juga menyiapkan 7 rabies center puskesmas," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak