Adopsi Bantuan Nasional, Lugito Harap Sekolah Gunakan Bosda Sebaik Mungkin
Lebih lanjutnya, teknis pencairan dana Bosda ini menggunakan sistem transfer kepada rekening milik sekolah yang bersangkutan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KUBU RAYA - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Lugito mengatakan terkait sistem penyaluran program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) mengadopsi dari Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) pusat.
"Artinya dana yang diberikan oleh pemerintah kabupaten ini, seperti kata bupati adalah untuk membantu kegiatan atau keperluan sekolah yang tidak bisa diakomodir menggunakan BOS pusat ataupun dana BOS pusat yang tidak cukup," ungkapnya, Rabu (4/12/2019).
Lugito menyebutkan pengalokasian dana belum bisa ditangani menggunakan dana Bosnas adalah terbatasnya anggaran untuk honororium non PNS yang mengajar di sekolah negeri.
"Karena di Bosnas telah dibatasi maksimal 15 persen saja (bantuan diberikan)."
• Pemkab Sosialisasi Bosda untuk Pendidikan, Seluruh Kasek SD dan SMP se-Kubu Raya Hadir
"Jika dibatasi, sementara sekolah itu kekurangan guru. Sehingga bantuan Bosda ini dapat membayar insentif guru-guru swasta yang mengajar di sekolah negeri," ujarnya.
Lebih lanjutnya, teknis pencairan dana Bosda ini menggunakan sistem transfer kepada rekening milik sekolah yang bersangkutan.
"Kepala sekolah kemudian melakukan pembelajan berbagai kebutuhan sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan," katanya.
Lugito menuturkan dana Bosda dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah yang tidak dapat teratasi menggunakan Bosnas.
Menurutnya, Bosda merupakan pelengkap untuk membantu ketika dana dari Bosnas tidak mencukupi bidang pendidikan di Kabupaten Kubu Raya. Bantuan operasional daerah ini diberikan untuk fisik dan non fisik.
"Contohnya sekolah tidak mempunyai sumber air, kemudian kursi yang alami kendala berat. Sementara dana Bosnas tidak cukup dapat gunakan dana Bosda," katanya.
Selanjutnya, seragam sekolah siswa SD dan SMP serta bantuan untuk kegiatan field trip dan sebagainya mendukung proses pembelajaran.
Adapun jumlah nominal bantuan seragam untuk setiap siswa. Tingkat SD, yakni Rp 200 ribu per siswa dan SMP, Rp 230 ribu.
Kemudian guna membantu kegiatan non fisik di SD, sebesar Rp 7500 dan Rp 10 ribu untuk SMP. Kegiatan non fisik ini dihitung per siswa setiap bulannya.
"Tidak hanya seragam saja namun juga kelengkapan lainnya juga diberikan," tuturnya.
Selain itu, Bosda ini diharapkan dapat membantu guru-guru honor di sekolah negeri, sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
"Saat ini kita bayarkan tiga bulan dulu. Namun tahun depan penuh untuk 12 bulan," jelasnya.
Di Kabupaten Kubu Raya, sebayak 326 SD negeri dan 86 SMP negeri.
Lugito pun berharap seluruh sekolah negeri tersebut dapat memahami terkait penyaluran Bosda ini.
"Dengan sosialisasi ini benar-benar dapat diserap dan dimengerti oleh pihak sekolah."
"Sehingga sekolah tentunya juga memberikan timbal balik, yakni melalui berbagai prestasi. Serta harus dimanfaatkan sebaik mungkin," tegasnya.
2020 mendatang, Lugito menyatakan anggaran untuk bantuan sektor pendidikan sebesar Rp 15 miliyar jangka satu tahun untuk SD dan SMP negeri di Kubu Raya.
"Dan untuk tiga bulan terakhir ini (Oktober-Desember) lebih kurang 3 miliyar," sebutnya.
Walaupun dalam proses belanja dari dana Bosda dapat menggunakan sistem tunai dan non tunai.
Lugito tetap mengimbau pihak sekolah melakukan transaksi secara non tunai.
Dalam hal pengawasan dana Bosda ini, Lugito menerangkan, jika melibatkan pihak inspektorat. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-kabupaten-kubu-raya-lugito-w.jpg)