Pecah Kaca Mobil
Uang Dana Desa Hilang Digasak Maling, Kepala DPMPD Sintang Yakin Bukan Faktor Kesengajaan
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian sebagai dasar pijakan bersikap.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengaku sudah mengetahui kejadian uang dana desa Sungai Pukat yang hilang dicuri orang.
“Tadi ada Kadesnya melapor ke saya,” kata Roni kepada Tribun Pontianak, Rabu (3/12) malam.
Soal siapa yang harus bertanggungjawab hilangnya uang dana desa senilai senilai Rp 105.200.000 juta rupiah tersebut, Roni belum memberikan sikap.
Roni meyakini, hilangnya dana desa yang baru diambil dari Bank tersebut murni bukan bukan kesengajaan.
• BREAKING NEWS - Uang Dana Desa Rp 105 Juta Digondol Maling, Modus Pecah Kaca Mobil di Sintang
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian sebagai dasar pijakan bersikap.
“Itukan bukan perbuatan yang sengaja. Karena memang dicuri dengan cara kekerasan, bisa dilihat mobil dipecahkan kaca."
"Yang pasti kita akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan polisi sebagai dasar pijakan kita bersikap,” jelas Roni.
Roni juga berharap, pelaku pencurian dapat segera tertangkap dan diadili.
“Kita berharap pelaku di tanggkap dan uang bisa kembali, itu idealnya,” harapnya.
Periksa Dua CCTV
Ratusan juta rupiah uang dana Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Sintang raib digondol maling. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/12) siang di depan Toko Jaya Raya, jalan MT Haryono.
Uang senilai Rp . 105.200.000 juta rupiah raib. Padahal, uang itu baru saja diambil saat pencairan 40 persen dana desa dari Bank Kalbar oleh M (Pelapor yang diketahui seorang kades).
Duit dana desa yang baru saja cair itu disimpan dalam kresek kemudian diletakan oleh AM di bangku penumpang tepatnya di belakang supir.
Mobil berisi uang ratusan juta rupiah itu ditinggal oleh M dan AM di depan toko Jaya Raya.
Kedua warga desa Sungai Pukat ini pergi ke rumah temannya karena ada keperluan.
Namun, sekembalinya ke mobil, uang itu sudah raib. Kaca mobil pecah.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asriyanto mengatakan pelaku pencurian dengan pemberatan masih dalam penyelidikan.
“Anggota sedang menggembangkan di lapangan. Mohon doanya supaya cepat terungkap."
"Penyidik juga akan memeriksa rekaman CCTV Bank Kalbar dan toko Jaya Raya,” kata Indra kepada Tribun Pontianak, Rabu malam.
Kepala Desa Sungai Pukat, Mamat belum menjawab upaya konfirmasi Tribun Pontianak.
Modus Pecah Kaca Mobil
Uang dana desa senilai ratusan juta rupiah milik Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang hilang digondol maling.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di depan toko jaya raya, jalan MT Haryono, Sintang, pada Selasa (3/12) sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Uang dana desa yang dicuri orang senilai Rp 105.200.000 juta rupiah.
Kejadian itu terjadi saat M (pelapor) yang diketahui seorang Kades Sungai Pukat meninggalkan segepok uang yang disimpan dalam plastik kresek di mobil.
Diketahui, Kades Sungai Pukat baru saja usai mengambil pencairan dana desa sebesar 40 persen di Bank Kalbar.
"Uang tersebut di simpan di dalam kantong plastik hitam dan di letakkan oleh A.M (saksi) di bawah bangku penumpang tepatnya di belakang supir," kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Subbag Humas Polres, Ipda Baryono, Rabu sore.
Kemudian, pelapor ada keperluan di rumah temannya. Lalu, pelapor memarkirkan mobilnya di depan toko.
"Setelah pelapor menyelesaikan urusan sekitar jam 12.00, pelapor hendak pulang dan kemudian melihat kaca mobil sudah pecah dan uang yang ada di dalam mobil sudah hilang," ungkap Baryono.
Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Sintang tengah melakukan lidik terhadap pelaku pencurian uang dana desa tersebut.
Ikuti perkembangan berita terbaru di Tribunpontianak.co.id. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak