Paman Cabuli Ponakan Berusia 3 Tahun, Begini Modus Bejat Pelaku
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan di rumah korban saat ibu korban tengah membersihkan rumah di bagian belakang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KETAPANG - Seorang Paman berinisial MZ (58) warga Desa Banjar Sari Kecamatan kendawangan, Kabupaten Ketapang, tega mencabuli keponakannya sendiri yang baru berumur tiga tahun.
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan di rumah korban saat ibu korban tengah membersihkan rumah di bagian belakang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah saat ditemui di Mapolres Ketapang, Selasa (03/12/2019).
Hariansyah mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2019 lalu saat pelaku berkunjung ke rumah korban.
• Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Perumahan Karyawan di Ketapang, Ibu Korban Penasaran
"Pada saat itu di rumah korban ada korban dan ibu korban yang sedang membersihkan rumah."
"Korban terlihat akrab karena memiliki hubungan kekeluargaan. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di ruang tv rumah korban," kata Hariansyah.
Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Perumahan Karyawan di Ketapang
Jajaran Polres Ketapang meringkus pelaku pencabulan anak bawah umur, SP alias Sad (44).
Pelaku diamankan setelah aksi pencabulan terhadap anak tirinya RA (12) terbongkar pada Selasa (26/11/2019) malam.
Dalam melampiaskan aksi bejadnya, pelaku diduga telah melakukan perbuatannya berulang kali.
Berdasarkan pengakuan korban, sepanjang tahun 2019 sudah sebanyak empat kali pelaku melakukan aksi bejatnya.
Pelaku melancarkan aksi di kediaman korban tepatnya di perumahan karyawan satu di antara perusahaan di Ketapang.
Peristiwa itu terbongkar setelah ibu kandung korban merasa curiga dan penasaran pada anaknya yang selalu kesakitan saat buang air kecil.
Akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut pada ibunya.
Atas perbuatan suaminya, ibu korban merasa tidak terima.
Kemudian langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ketapang, Selasa (26/11) sekitar pukul 20.00 Wib.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto membenarkan adanya lqporan tersebut.
“Iya memang kejadian itu benar, pelaku sudah kita amankan. Sekarang kita masih melakukan penyidikan,” kata Eko, Rabu (27/11).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku yang tega merenggut kesucian anak tirinya itu.
“Sekarang masih didalami dulu, soalnya baru tadi malam kita amankan pelakunya,” pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak