Figo: Gaji Guru Honorer Tidak Manusiawi

Figo menuturkan, beban keuangan daerah juga yang menjadi alasan mengapa P3K belum bisa banyak di akomodir.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo saat ditemui di ruang kerjanya, di Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (21/11/2019). 

SAMBAS - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, mengatakan jika dibandingkan dengan banyak profesi lainnya, gaji guru-guru honorer terbilang sangat rendah, dan tidak manusiawi.

"Iya, jika dibanding dengan profesi lain baik di instansi perusahaan maupun pemerintahan. Saya kira guru honorerlah yang menurut saya tidak layak dan tidak manusiawi," ujarnya, Selasa (3/12/2019).

"Tidak jelas status mereka padahal sangat di perlukan dalam peningkatan kualitas pendidikan tapi kurang di hargai. Gaji mereka hanya sekitar Rp 400-600 ribu rupiah, sedangkan UMK kita mendapati dua juta rupiah," jelas Lerry Kurniawan Figo.

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018, Ini Penegasan Kadis PMD Sekadau

Lerry Kurniawan Figo mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, salah satunya kata Figo adalah dengan menerbitkan UU ASN No 5 tahun 2014, dengan turunannya PP No 49 Tahun 2018.

"Selain itu juga membuka formasi dengan CPNS dan P3K. Saya kira belum bisa memberikan solusi dari permasalahan honorer di daerah," katanya.

Curi Motor di Empat Lokasi Berbeda, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

Hal itu kata Figo, di tenggarai karena sistem keterbukaan dan kompetensi yang memberatkan para guru honorer.

"Karena sistem keterbukaan dan kompetensinya yang di pakai itu menyulitkan mereka untuk bersaing dengan guru-guru lain yang mungkin secara akademik lebih baik," tutur Lerry Kurniawan Figo.

Untuk itu, peluang P3K bisa digunakan dan telah memberi ruang untuk bisa mengakomodir Honorer di Sambas. Namun juga ada pertimbangannya yang harus di ambil pemerintah daerah.

"Formasi P3K lebih memberi ruang, tapi juga sangat dibatasi karena kemampuaan keuangan daerah kita. Untuk tahun ini saja kosong, dan kemarin cuma 42 yang diterima itupun separuhnya dari guru kategori K2 dan sisinya penyuluh pertanian," tambah Lerry Kurniawan Figo.

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Atbah Ingin Menajemen Pendidikan di Sambas Berbasis Digital

Figo menuturkan, beban keuangan daerah juga yang menjadi alasan mengapa P3K belum bisa banyak di akomodir.

"Gaji tenaga P3K-kan dananya dari APBD, dan itu juga yang memang menjadi alasan utama adalah kemampuan keuangan daerah jadi sangat kita batasi. Dan kalau tidak salah ditahun depan ada sekitar 200 formasi P3K akan dibuka, sekarang tinggal menunggu juklak dan juknis dari Kemenpan," tuturnya.

"Untuk P3K daerah harus mempunyai kebijakan tersendiri. Harus lebih mengedepankan formasi khusus yang benar-benar memprioritaskan tenaga honorer dengan mempertimbang masa kerja yang bersangkutan," jelasnya.

Legislator asal Kecamatan Teluk Keramat itu menambahkan, Pemda harus ada cara yang jitu untuk menyelesaikan masalah guru honorer di Sambas yang mencapai kurang lebih 2 ribu orang itu.

"Jadi gimana sikap pemda untuk menyikapi masalah guru honorer yang sebanyak 2000 ribu lebih tersebut. Dan menurut saya, jika ada Insentif daerah bagi mereka, maka harus mempertimbangkan masa kerja guru honorer tanpa melihat status pendidikannya.l," paparnya.

"Itu solusinya, kita dewan siap mendukung. Tapi menyatukan persepsi untuk itu bukanlah sesuatu yang mudah," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved