Kota Pusaka di Singkawang Miliki Luas 68 Hektar, Dibangun Berdasarkan Konsep dan Ide

"Dengan catatan dokumen-dokumennya lengkap seperti master plan, perencanaan, Perda, Perwako lengkap," sebutnya.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memaparkan program kawasan kota pusaka saat konferensi pers revitalisasi pasar dan penataan kawasan kota pusaka di ruang Media Center, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (4/9/2019). 

SINGKAWANG - Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Agus Priyatno menuturkan pembangunan dan penataan kawasan kota pusaka didapat dengan konsep, gagasan dan ide.

"Dari konsep kita kita paparkan dan bisa diterima," katanya, Minggu (1/12/2019).

Penataan program kota pusaka saat ini baru berjalan 30 persen dari luas kawasan 68 hektare yang dimulai pada pintu masuk kawasan kota yaitu Jalan Diponegoro dan kawasan Pasar Hongkong.

Bila Pemkot Singkawang mempunyai dokumen perencanaan yang lengkap, tidak tertutup kemungkinan mendapat dukungan dana yang lebih besar.

Sebagai contoh Pemkot Semarang dengan dokumen perencanaan yang lengkap mendapat dukungan dana APBN hingga Rp 250 miliar.

"Dengan catatan dokumen-dokumennya lengkap seperti master plan, perencanaan, Perda, Perwako lengkap," sebutnya.

Diskusi Kota Pusaka Segera Berlangsung, Unsur Pemerintahan dan Masyarakat Akan Hadir

Meski saat ini dokumen belum lengkap secara komprehensif, pembangunan kota pusaka masih mendapatkan kucuran dana dimana penataan bersumber dari APBN dan dibantu APBD.

Pemkot Singkawang mendapat kucuran dana senilai Rp 14 miliar lebih dari pemerintah pusat untuk pembangunan penataan kawasan kota pusaka.

Pada tahun pertama ini Pemkot memulai dari pintu masuk di kawasan Jalan Diponegoro, pasar dan sekitarnya.

Perencanaan tahap berikutnya pada kawasan Jalan merdeka meliputi sekitar Mess Daerah, kawasan depan Masjid Raya, Taman Burung, Jalan Pemuda dan sekitarnya.

Pada kawasan kota pusaka tersebut terdapat 24 bangunan cagar budaya sebagai dasar penentuan luasan atau deliniasi kawasan kota pusaka Singkawang.

Untuk menentukan menjadi satu kawasan di antaranya gereja, vihara, rumah Marga Tjhia, Mess Daerah, kantor ex Kotif dan lainnya.

Untuk kesuksesan program kota pusaka ini sangat diharapkan dukungan semua pihak, karena program ini untuk masyarakat Kota Singkawang, baik yang terkena dampak langsung dan juga yang tidak langsung seperti hotel, restoran, parkir, petani dan lainnya.

Diharapkan program kota pusaka dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Singkawang, sehingga program kota pusaka akan sangat mendukung program pariwisata di Kota Singkawang.

"Saya harapkan dukungan dari kita semua kalau termin pertama ini sukses tidak menutup kemungkinan yang kedua ada dan seterusnya," harap Agus.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved