Dsikomifo Data TV Kabel di Mempawah, Ini Tujuannya

Jika ada yang menyalahi tentunya akan ditindak secara preventif agar mereka bisa mengikuti aturan

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
ilustrasi
ilustrasi televisi 

MEMPAWAH - Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Mempawah, Rudi mengatakan pihaknya saat ini, sedang menyusun dan mendata terhadap perusahaan perusahaan tv kabel yang sudah banyak digunakan masyarakat di Mempawah.

Menurut Rudi, pendataan ini cukup penting karena dapat menjadi PAD kabupaten Mempawah, kedepan.

"Kita, sata ini masih melakukan pendataan, jumlah perusahaan TV Kabel di Mempawah, yang banyak berada di Sungai pinyuh," ujar Rudi.

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Terbakar di Bundaran Jalan Ateri Supadio

Ia mengaku terus berusaha berprasangka baik terhadap keberadaan tv kabel di Mempawah. Namun jika pun ada perusahaan yang melakukan pelanggaran atau tak mempunyai izin siar tv kabel, tentunya akan diambil tindakan.

"Jika ada yang menyalahi tentunya akan ditindak secara preventif agar mereka bisa mengikuti aturan," katanya.

Menurutnya, pihaknya saat ini sedang menyusun langkah langkah, dengan mengusulkan di dalam peraturan daerah terkait penyiaran. Karena dalam perda penyiara itu tidak hanya dalam radio saja namun, televisi juga menurutnya sangat perlu disentuh.

"Kita sedang menyusun dan akan mengusulkan perdanya karena, ada rencana Mempawah juga akan mengembangkan pertelevisian," pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved