Sientje Kurniawati Sebut Kesaksian Saksi Ringankan Kliennya.

Pihaknya cukup puas menggali dari keempat saksi yang di hadirkan oleh JPU, dan pihaknya merasa diringankan atas kesaksian dari para saksi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin

PONTIANAK- Persidangan kasus korupsi yang menyeret Suryadman Gidot bupati Bengkayang non aktif memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang terletak dijalan Urai Bawadi menghadirkan 4 saksi pada agendanya kali ini.

Di kursi pesakitan, terlihat duduk 4 orang terdakwa namun tidak ada di antaranya Suryadman Gidot, keempat orang tersebut yakni Bun Si Fat, Rodi, Yosef alias Ateng, dan Pandus.

VIDEO: Zakariaz Sebut Kesaksian Alexius Bakal Ungkap Tujuan Permintaan Uang

Kuasa hukum terdakwa Rodi, Sientje Kurniawati,SH, MH menyatakan bahwa dari persidangan pemeriksaan saksi.

Pihaknya cukup puas menggali dari keempat saksi yang di hadirkan oleh JPU, dan pihaknya merasa diringankan atas kesaksian dari para saksi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved