Jika Tak Dikandangkan, Basrun: Akan Dilakukan Penangkapan Massal Hewan Penular Rabies
Ia mengatakan pihaknya telah memetakan wilayah yang paling rawan bahaya rabies di Kabupaten Mempawah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
MEMPAWAH - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Mempawah, Gusti Basrun mengakui peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di 2019 meningkat pesat. Terlebih kasus yang terjadi di bulan november yang mencapai 20 kasus GHPR.
"Di kabupaten Mempawah Pada 2017 ada 41 kasus dan 4 positif, 2018 menurut hanya 6 dan itupun negatif. 2019 itu meningkat 47 kasus, satu suspect di curigai rabies," ujarnya
Ia mengatakan pihaknya telah memetakan wilayah yang paling rawan bahaya rabies di Kabupaten Mempawah.
"Kecamatan yang rawan itu di Sadaniang dan Toho, khususnya Desa ansiat, sepang, dan benuang. Ini desa beresiko karna berbatasan dengan daerah KLB nasional yaitu kabupaten landak," kata Gusti Basrun.
• Tercatat 47 Kasus Rabies di Mempawah, Pemkab Siapkan Rencana Aksi Daerah
Karena itu rakor dengan intansi terkait dan jajaran pihak kecamatan perlu dilakukan guna mencegah penularan rabies.
"Dengan adanya kejadian di mempawah hilir yang berada posisi tengah harusnya aman, tetapi ada kasus di sana dan suspect rabies. nah masalah di kami kerja sama masyarakat karena itu kami kumpulkan camat dan lurah," katanya
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memberikan imbauan hingga ke desa-desa untuk mengandangkan piarannya khususnya anjing. Karena jika tidak pihakya akan melaksanakan penertiban masal terhadap hewan-hewan tersebut.
"Anjing liar ini target kami tiga hari kedepan, tahap pertama mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dilakukan penertiban agar di kandangkan. Apabila tidak ada tanggapan masyarakat maka upaya kami eksekusi dengan penangkapan masal," pungkasnya
Terjadi Peningkatan Kasus
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril mengakui bahwa hingga bulan November 2019 terjadi peningkatan kasus gigitan anjing liar.
"Di tahun 2018 hanya terdapat 6 kasus gigitan anjing liar, sedangkan kasus gigitan anjing liar, hingga akhir November 2019, sudah terdata 47 kasus di Mempawah. Dimana kawasan yang paling banyak terkena gigitan anjing liar,di Kecamatan Toho yang mencapai 20 kasus,"katanya
Menurutnya, dari 47 kasus gigitan anjing liar yang menyerang warga, satu diantaranya suspek (Diduga) rabies. Dimana korban tersebut meninggal meninggal yang merupakan warga sungai kunyit.
"Korban yang meninggal, diduga karena virus rabies tersebut, berdasarkan keterangan keluarganya, memang mengarah ke rabies,seperti takut dengan cahaya, takut dengan air, dan berliur liur. Namun berdasarkan dari keterangan dokter yang telah merawatnya, bahwa korban tersebut bukan meninggal karena rabies, tetapi ada penyakit lain radang di otak, tentu kita ikuti kesimpulan dokter," katanya
Ia mengatakan dari 47 kasus tersebut hanya satu yang meninggal dan diduga suspect rabies. Itu menurutnya juga karena terlambat dalam pemeberian vaksin anti rabies.
"Kendala kita satu diantaranya memang untuk rabies ini kita menunggu ada laporan baru kita vaksin. Harusnya satu kali 24 jam setelah digigit harus di vaksin nah untuk kasus yang meninggal itu hampir seminggu baru di vaksin," ungkapnya.