SSCASN Terkini

CPNS 2019 - Kubu Raya Perpanjang Masa Pendaftaran Online Hingga Besok Malam

Lebih lanjutnya, ia menuturkan jumlah pelamar saat ini 4.325 telah mengisi formulir pendaftaran.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SEPTI DWISABRINA
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Amru Irwan 

Proses pemberkasan berjalan lancar.

Persoalan muncul mengenai sertifikasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang menjadi satu di antara syarat pelamar.

Dalam aturan persyaratan CPNS 2019 disebutkan sertifikasi yang berlaku yakni pada saat kelulusan.

Sementara ada pelamar yang mendapatkan sertifikasi tidak pada saat kelulusan.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, BKPSDM memberikan surat pernyataan kepada para pelamar tersebut yang ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Surat pernyataan tersebut sebagai konsekuensi bagi pelamar yang misalnya tidak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bersangkutan tidak melakukan gugatan dikarenakan persoalan akreditasi.

"Konsekuensi misal tidak diangkat PNS, dia tidak bisa menggugat," kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Wafida ditemui di ruang kerjanya.

Wafida mengimbau para pelamar untuk segera melakukan pemberkasan ke kantor BKPSDM.

Hal ini guna mengantisipasi berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat agar dapat segera diperbaiki.

Sementara bila sudah pada (25/11/2019), tentunya pelamar akan kerepotan mengejar waktu.

Belum lagi di akhir penyerahan pemberkasan ini pelamar membludak dibandingkan minggu-minggu pertama.

"Kadang legalisirnya gak betul, mengesahkannya tidak sesuai ketentuan dan lain sebagainya," ucapnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved