Mengenal Komisioner Bawaslu Kubu Raya Qomaruzzaman
Diketahui tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kubu Raya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

PONTIANAK - Bawaslu Kabupaten Kubu Raya memiliki lima orang komisioner.
Masing-masing komisioner mempunya tugas dan fungsi masing-masing.
Diketahui tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kubu Raya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berikut Profil Satu diantara komisioner Bawaslu Kubu Raya yang membidangi Pengawasan, Hubal dan Humas.
• Bawaslu Kubu Raya Nilai Pemekaran Sungai Raya Solusi Hadapi Pemilu 2024
Nama : Qomaruzzaman, S.Pd.I
Tempat Tanggal Lahir : Pontianak, 1 Desember 1983.
Riwayat Pendidikan :
- MIs Tukhfatul Sungai Raya
- MTs Raudlatul Ulum Ganjaran
- MAs Syarif Hidayatullah Pontianak
- S1 STAI AL-AYYUBI Jakarta
Riwayat Pekerjaan :
- Guru Bahasa Inggris MTs Mujtahid Kota Pontianak
- Manager Bimbingan Pasca UN Kota Pontianak
- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Regional Kubu Raya
- Tenaga Ahli Panwaslu Kubu Raya
- Center for Pesantren and Democracy Studies (CePDes) Jakarta.
- Mitra Sekolah Masyarakat (MiSeM)
- Staff pendukung Bawaslu Kubu Raya
- Anggota Panwaslu Kubu Raya
Pengalaman Organisasi :
- Himpunan Mahasiswa Madura Kalbar
- PMII
- Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Kota Pontianak
- Purna Prakarya Muda Indonesia Kalbar
- Gerakan Pemuda Ansor Kalbar
Sumber : Bawaslu Kubu Raya
Launching Kompor KMN, Ini Harapan Bupati Karolin |
![]() |
---|
Polres Sekadau Peringati Maulid Nabi di Masjid Ar Rahmat, Ini Ajakan Ustaz Abdul Azis |
![]() |
---|
BALI UNITED Juara Liga 1 Indonesia 2019 Pekan ke-30, Stefano Cugurra Cukup Tahan Imbang Semen Padang |
![]() |
---|
Permasalahan Gaji dan Nasib Guru Honorer, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Berikut Peran Kemenkeu Dalam Tata Kelola Keuangan dan Menghadapi Era Industri 4.0 |
![]() |
---|