Maut Kontainer Jatuh

Kronologi Seniman Tewas Tertimpa Kontainer Jatuh Setinggi 8 Meter, Maut saat Truk Trailer Mundur

*Laka Kerja di Pelabuhan Dwikora Kapolsek KP3L Jelaskan Kronologi Pekerja Meninggal Dunia Tertimpa Container

PONTIANAK - Peristiwa jatuhnya kontainer dan menimpa truk treler yang mengakibatkan seorang sopir meninggal dunia dibenarkan oleh Kapolsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan dan Laut (KP3L) Dwikora Pontianak, IPTU Muhammad Rekzy Rizal.

Ia mengatakan, peristiwa kelalaian kerja itu terjadi pada, Jumat (22/11/2019) dini hari WIB, yang mengakibatkan satu nyawa melayang.

Ia menyebutkan bahwa yang menjadi korban jiwa adalah sopir yang mengendarai truk trailer yang saat itu tepat berada di bawah kontainer yang hendak dimuat ke kapal.

"Iya benar, kejadianya subuh tadi (Jumat dini hari). Seorang sopir meninggal dunia akibat trailer yang dikendarainya itu tertimpa kontainer dari ketinggian 8 meter," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (22/11/2019).

Rizal menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi berawal saat korban yang mengendarai truk trailer memuat kontainer dengan nomor HKSU 6954045 ukuran 40 feet.

BREAKING NEWS - Sungai Embau Meluap, Hulu Gurung Kapuas Hulu Tergenang Setinggi 1,2 Meter

BREAKING NEWS - Kontainer Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pelabuhan Pontianak Renggut Nyawa Seniman

Saat itu di truk trailer yang dikemudikan korban bernonpol KB 9938 AD dalam posisi kontainer sudah diangkat crane yang dioperasikan Heru.

"Nah saat kontainer sudah diangkat menggunakan crane, saat itu operatornya bernama Heru. Tiba-tiba crane yang diangkat ke kapal jatuh sehingga menimpa korban yang masih berada di dalam truk yang dikemudikannya," ungkap Rizal.

Rizal juga mengatakan, saat kontainer sedang diangkat menggunakan crane, korban memundurkan truk yang seharusnya belum bisa berpindah tempat, karena crane sedang memindahkan kontainer ke kapal.

"Akibatnya korban meninggal dunia, dan dilakukan visum di RS Antonius," katanya.

Peristiwa ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Operator crane bernama Heru saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

Apabila terbukti, maka akan dikenakan pasa 359 KHUP, karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia.

Trending #GanyangMalaysia Susul Penusukan Suporter Indonesia di Malaysia, PSSI, Darius & Arie Murka

Studio Bangunan Tawarkan Diskon 30 Persen Untuk Produk UniKey, di Desain Untuk Keselamatan

Sebelumnya diberitakan, satu unit kontainer yang hendak dipindahkan ke kapal tiba-tiba jatuh dan menimpa seorang sopir trailer yang sedang beraktivitas hingga meninggal dunia.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Komyos Soedarso Dermaga Potensi, Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 02.55 WIB.

Adapun korban yang meninggal diketahui bernama Seniman (48) warga Desa Kapur Kecamatan Sei Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar).

Korban merupakan pekerja yang berprofesi sebagai sopir trailer di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Sontak peristiwa tersebut membuat para pekerja lainnya kaget dan panik.

Bagaimana tidak, sebuah kontainer yang sedang diangkat menggunakan crain untuk dimuat ke kapal.

Tiba-tiba jatuh dari ketinggian delapan meter menimpa truk treler tepat berada di bawahnya.

Nahasnya truk trailer yang tertimpa kontainer sedang dikemudikan oleh Seniman yang akhirnya menjadi korban dan peristiwa tersebut.

Kata Pihak Pelindo II

Humas PT Pelindo II Pontianak, Hendra menyebutkan kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pemgemudi truk trailer meninggal dunia lantaran ditimpa kontainer bukan terjadi di pelabuhan yang dikelola Pelindo.

Hendra, memastikan tidak ada kejadian kecelakaan kerja pada terminal peti kemas Pelindo II.

"Dari bagian operasional IPC menyatakan, di area pelabuhan yang dikelola IPC tidak ada kejadian kecelakaan kerja pada subuh atau hari ini," ucap Hendra, Jumat (22/11/2019).

Kecelakaan kerja yang terjadi menyebabkan seorang pengemudi atas nama Seniman meninggal dunia sesaat ditimpa kontainer 40 feet yang terjatuh dari ketinggian sekitar 8 meter ketika diangkat menggunaka crane.

Hendra menyebutkan kejadian itu, terjadi pada depo atau pelabuhan yang bukan dikelola oleh PT Pelindo II atau IPC. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved