BPJS Kesehatan Sambas Terima Masukan dari DPRD dan Mahasiswa

Ia mengatakan, semoga masukan-masukan yang sampaikan Mahasiswa bisa dilaksanakan oleh BPJS.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SABASTIANUS MELANO
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singbebas, Novi Kurniadi, saat memaparkan masalah BPJS di DPRD, Jum'at (22/11/2019). 

SAMBAS - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singbebas, Novi Kurniadi mengaku mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas dan Mahasiswa yang telah ikut serta dalam rapat dengar pendapat dengan BPJS kesehatan.

"Kami dari BPJS Kesehatan mengapresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sambas yang sudah memfasilitasi hearing tadi dan juga kepada rekan-rekan mahasiswa Sambas yang mau berdiskusi sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap pelaksanaan program Jaminan kesehatan ini," katanya, Jum'at (22/11/2019).

Ia mengatakan, semoga masukan-masukan yang sampaikan Mahasiswa bisa dilaksanakan oleh BPJS.

"Semoga masukan-masukan yang tadi disampaikan pada saat hearing bisa kita laksanakan bersama stakeholder lainnya. Untuk terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sumberanto Harap Pemkot Singkawang Beri Asuransi BPJS Pada Anggota Pemadam Kebakaran

Kepada Tribun ia mengungkapkan, jika jaminan kesehatan harus tetap dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.

"Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini amanat UU harus tetap dilaksanakan untuk memberi perlindungan bagi seluruh masyarakat," katanya.

"Untuk permasalahan terkait data masyarakat miskin di Sambas dan masalah pelayanan kami bersama-sama stakeholder akan terus perbaiki," ungkapnya.

Ke depan, Novi mengatakan BPJS berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sambas.

"Upaya-upaya yang dilakukan berorientasi kepada pelayanan yang memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian seperti Rujukan dan antrian online, dashboard ketersediaan tempat tidur, kemudahan pembayaran iuran dan upaya-upaya lainnya," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan usulan Mahasiswa untuk kembali ke Jamkesda.

Novi mengatakan Pemda harus tetap bekerjasama dengan BPJS, sesuai peraturan yang ada.

"Berdasarkan permendagri yang mengatur tentang APBD, tapi saya lupa nomornya. Itu pemda tidak diperbolehkan mengelola Jamkesda sendiri. Harus diintegrasikan ke BPJS," tutupnya. 

Kembali ke Jamkesda

Salah satu peserta Hearing perwakilan dari Mahasiswa kepada awak media, Pahmi Ardi mengatakan jika pada Hearing dengan DPRD dan menghadirkan BPJS, dan perangkat daerah lainnya tujuannya adalah untuk mendengarkan alasan mengapa iuran BPJS di naikkan.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan juga harus normal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved