Pasca Ditertibkan Satpol PP, PKL Damba Tempat Berjualan yang Layak
Satu di antaranya penjual bumbu dapur, Ita. Ia sangat menyayangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP yang dinilai belum adanya solusi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KUBU RAYA- Pasca penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar sore Sungai Raya Dalam simpang Polda menuju RSUD Soedarso oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Kamis (21/11/2019).
Beberapa PKL pun menyampaikan aspirasinya terkait hal demikian.
Satu di antaranya penjual bumbu dapur, Ita.
Ia sangat menyayangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP yang dinilai belum adanya solusi.
• Satpol PP Kubu Raya Tertibkan Lapak PKL, Wakira: Saya Ikuti Aturan Pemerintah
"Paling kami ini minta tempat yang layak untuk berjualan dan pembelinya banyak ," ujarnya yang sudah 7 tahun berjualan, Kamis (21/11/2019).
Ibu tiga anak ini menuturkan, sebelumnya sudah pernah ditempatkan di Pasar Jl Parit Haji Muksin II.
Namun ia harus menelan pil pahit, dikarenakan sepinya pembeli.
"Masa kita jualan sedikitpun tidak ada laku, sepi sekali pembelinya," jelasnya.
Selain itu, Pedagang sayuran, Herman berharap ada solusi dari pemerintah terkait guna mensejahterakan PKL yang berjualan di sepanjang Jl Sungai Raya Dalam.
"Seharusnya pemerintah dapat memberikan solusilah, memberikan tempat yang layak untuk kami," tutupnya.
Menyalahi Aturan
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar JL Sungai Raya Dalam (Serdam) simpang Polda menuju RSUD Soedarso dan lapak di sepanjang Jl Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (21/11/2019).
Pantauan Tribun, pukul 09.00 WIB penertiban Satpol PP Kubu Raya berjalan aman dan tertib.
Petugas mengangkut lapak-lapak penjual yang sejatinya sudah dikosongkan.
Namun ada beberapa barang-barang penjual yang telah diamankan di Kantor Satpol PP Kubu Raya.