Aksi Bela Peladang
OKP Desak Bebaskan Peladang Tanpa Syarat, Luther: Berladang Bukan Kejahatan
Ia mengatakan, dengan digelarnya aksi ini, diharap pengadilan dapat membebaskan tanpa syarat keenam peladang yang saat ini duduk di kursi pesakitan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK- Sebanyak 19 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar konfresnsi pers dalam rangka memberikan dukungan kepada 6 orang Peladang yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sintang terkait kasus kebakaran lahan, Kamis (21/11/2019).
Konfrensi Pers ini di gelar di Rumah Betang Pontianak yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo Kota Pontianak.
Puluhan pemuda yang berasal dari berbagai OKP di Kota Pontianak dan Kalimantan barat ini pun menyampaikan aspirasinya secara bergantian di hadapan awak media yang hadir dalam Konfrensi Pers tersebut.
Ketua Gerakan Aksi Nyata Kalimantan Barat, Luther menyampaikan bahwa konfrensi Pers yang dilakukan untuk memberikan dukungan secara moril kepada para peladang yang saat ini sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Sintang.
• Aksi Bela Peladang Kondusif, Jeffray: Ini Murni Gerakan Hati Nurani
Ia mengatakan, dengan digelarnya aksi ini, diharap pengadilan dapat membebaskan tanpa syarat keenam peladang yang saat ini duduk di kursi pesakitan.
“Harapan kami adalah terbebasnya tanpa syarat enam peladang yang ditangkap di Kabupaten Sintang,” katanya.
Pada prinsipnya, berladang di Kalimantan barat merupakan sebuah karifan lokal, dan berladang merupakan mata pencaharian utama di Kalimantan barat.
“Meladang bukanlah perilaku kejahatan, berladang adalah proses untuk mempertahankan kehidupan, hari ini justru pemerintah harus mendukung,”tuturnya.
Terkait penangkapan peladang di Kabupaten Sintang, ia menilai hal tersebut merupakan diskriminasi dan kriminalisasi tehadap peladang.
“Itu merupakan tindakan Diskriminasi dan Kriminalisasi terhadap peladang, karena bagaimanapun jauh sebelum Indonesia merdeka Kalimantan barat, untuk proses berladang itu dari nenek moyang kita,” katanya.
Dirinyapun mengaku heran dengan penangkapan 6 peladang di kabupaten sintang.
“Hari ini harga sawit sangat turun drastis begitu murah, harga karet begitu murah, sementara orang berladang untuk mencari makan di tangkapi, ini maunya pemerintah seperti apa,”tanyanya.
Luther menekankan, pemerintah juga harus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar, bukan hanya menindak masyarakat kecil.
“Penegakan hukum di Indonesia itu berlaku asasnya adil tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,jadi harapan kita, adalah sampai kapanpun sebagai mahasiswa, pemuda dan masyarakat bersatu padu untuk mendukung para peladang di tanah kalimantan barat ini,’’ paparnya.
Dengan menangkap peladang, lalu memproses hukum para peladang, ia menekankan bahwa pemerintah telah menyakiti hati peladang dan melukai prinsip para peladang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/okp-yang-gelar-konferensi-pers-desak-pemerintah-bebaskan-peladang.jpg)