Aksi Bela Peladang
Polemik 6 Peladang, Komisi IV DPR RI Agendakan Berangkat ke Sintang
Daniel pun menerangkan jika pihaknya akan beraudiensi dengan beberapa pihak terkait perihal karhutla ini.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Perihal tuntutan elemen masyarakat yang baru-baru ini terjadi di Sintang terkait dengan 6 peladang, Komisi IV DPR RI mengagendakan untuk berangkat ke Sintang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.
Diketahui, ratusan massa Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) ke DPRD Sintang pada Selasa 19 November kemarin.
Kedatangan tersebut untuk membela peladang yang saat ini tersangkut perkara Karhutla karena diduga membuka ladang dengan cara dibakar.
• Bela Peladang Massa Datangi Kantor DPRD, Panas di Dalam Ruangan Adem di Luar
Ada enam terdakwa.
Saat ini mereka tidak ditahan.
"Saya mendorong komisi IV untuk segera resmi ke Sintang untuk memahami secara pasti masalah dan kondisi 6 saudara kita yang sedang menjalani tuntutan masalah karhutla, saya akan pimpin langsung ke sana," ujarnya, Rabu (20/11/2019) kepada Tribun.
Diungkapkan dia, pihaknya merencanakan untuk ke Sintang pada hari jumat pekan depan.
"Rencananya jumat depan, Apa yang bisa kita lakukan untuk bantu bebaskan mereka," tuturnya.
Daniel pun menerangkan jika pihaknya akan beraudiensi dengan beberapa pihak terkait perihal karhutla ini.
"Lagi disusun berdasarkan masukan lapangan," tukasnya.
Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sintang
Ratusan mahasiswa gabungan menggelar aksi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (19/11/2019) pagi WIB.
Sedari pagi, ratusan mahasiswa berkumpul di Halaman Kantor DPRD Sintang untuk melakukan orasi.
Puluhan personel Polres Sintang dikerahkan mengamankan jalannya aksi.
Aksi mahasiswa tersebut mengusung solidaritas anak peladang.
Peserta aksi memperjuangkan hak peladang tradisional.
Mahasiswa mendesak masuk dan bertemu para wakil rakyat.
Namun tertahan di luar gedung lataran para wakil rakyat sedang melaksanakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD 2020.
Aksi damai berjalan kondusif.
Desak 6 Peladang Dibebaskan
Masa aksi damai yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) tersebut datang untuk menuntut para wakil rakyat dan pemerintah memperhatikan hak peladang.
Peserta aksi terdiri dari mahasiswa STKIP Persada Equator Sintang, Universitas Kapuas Unkas (Sintang), STAIMA Sintang dan organisasi kepemudaan.
"Dari STKIP 200 mahasiswa turun," kata Oktovianus Mahendra Ketua Dewan Perwakilan Mahasiwan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang.
Okto menegaskan, aksi ini digelar untuk mempertegas kembali terhadap peraturan yang dibuat wakil rakyat dan pemerintah yang mengakomodir kearifan lokal yang memperbolehkan membuka ladang dibawah 2 hektare.
• Massa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sintang Kalimantan Barat
"Kalau boleh, kenapa sekarang ada peladang yang ditangkap. Ini memalukan sekali," tegasnya.
Selain itu, Okto juga meminta supaya pemerintah dan wakil rakyat menekan kejaksaan dan pengadilan supaya membebaskan enam peladang yang berstatus terdakwa.
"Petani bukan mafia, bukan penjahat. Saya menganggap, jika peladang ditangkap, sebuah kejahatan genosida, pembunuhan massal terhadap budaya kami," tegasnya.
Putar Video
Satu persatu perwakilan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya dihadapan wakil rakyat dan pemerintah.
Aspirasi disampaikan secara bergantian.
Rerata, poin yang disampaikan mengenai kekecewaan terhadap pemerintah dan penegak hukum yang tidak melindungi hak peladang.
Selain menyampaikan aspirasi, rupanya peserta aksi juga sudah menyiapkan video pendek tentang peladang yang saat ini berstatus terdakwa atas perkara Karhutla yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sintang.
Video pendek itu memuat pengakuan peladang yang diamankan Polres Sintang.
Ada enam peladang yang kini berstatus terdakwa.
Semuaya tidak ditahan. Mereka dijamin oleh Dewan Adat Kabupaten Sintang. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak