Polres Kubu Raya Resmi Berdiri, Bupati Muda Mahendrawan Sebut Masyarakat Telah Lama Menantikan
Orang nomor satu di Kubu Raya itu mengatakan keberadaan Polres Kubu Raya diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kubu Raya telah lama dinantikan oleh seluruh elemen masyarakat Kubu Raya.
"Keberadaan Kapolres ini akan menjadi satu indikator dan upaya untuk mengawal Kamtibnas serta mempercepat proses pembangunan agar efektif dan cepat," ujarnya, Selasa (18/11/2019).
Lebih lanjutnya, orang nomor satu di Kubu Raya itu mengatakan keberadaan Polres Kubu Raya diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
"Akhirnya juga dapat menggerakkan masyarakat agar sadar hukum lebih baik,"bebernya.
Muda menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan saling bersinergi dengan jajaran Polresta Kubu Raya guna mewujudkan Kubu Raya yang aman dan tertib.
Resmi Beroperasi
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono meresmikan gedung Mapolres Kubu Raya yang berada di Jl. Arteri Supadio (Ayani 2) Selasa (19/11). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda didampingi oleh seluruh jajaran Polda Kalbar.
Dengan diresmikannya Mako Polres Kubu Raya tersebut, maka secara resmi aktivitas pelayanan dan lainnya sudah berjalan.
Dan masyarakat Kubu Raya kini sudah bisa langsung ke Mapolres Kubu Raya yang membutuhkan layanan.
Untuk struktur jabatan, Kapolres Kubu Raya dipimpin oleh AKBP Yani Permana, dan untuk Wakpolres dijabat oleh Kompol Amin Sidiq.
Namun, jabatan Kapolres yang dipangku oleh AKBP Yani Permana berstatus Pejabat Sementara (Ps).
Seperti diketahui AKBP Yani Permana sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Diskrimsus Polda Kalbar.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak