Aksi Bela Peladang
Bela Peladang Massa Datangi Kantor DPRD, Panas di Dalam Ruangan Adem di Luar
Ada enam terdakwa. Saat ini mereka tidak ditahan. DAD Sintang menjamin mereka bebas dengan syarat hadir ketika persidangan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
SINTANG - Kedatangan ratusan massa Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) ke DPRD Sintang untuk membela peladang yang saat ini tersangkut perkara Karhutla karena diduga membuka ladang dengan cara dibakar.
“Untuk DPR! Kami makan beras hasil ladang, bukan beras bulog” tulis poster atribut aksi yang dibawa peserta aksi gabungan elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).
Ada enam terdakwa. Saat ini mereka tidak ditahan. DAD Sintang menjamin mereka bebas dengan syarat hadir ketika persidangan.
Ratusan masa aksi berkumpul di pelataran DPRD Sintang sedari pukul 09.00 WIB. Sebelum diperbolehkan masuk ke ruang rapat untuk audiensi, masa aksi berorasi depan aparat kepolisian yang menjaga ketat peserta aksi agar tertib.
Tak ada satupun anggota dewan yang mendengarkan orasi. Karena pada saat bersamaan, para wakil rakyat sedang melangsungkan rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban bupati sintang atas pandagan fraksi-fraksi di dalam ruangan sidang.
• Ketua Dewan Sintang Ketuk Palu, Semua Anggota DPRD Sepakat Hadiri Sidang Peladang di Pengadilan
Puas berorasi, massa aksi bersikeras untuk masuk ke ruang sidang. Beberapa perwakilan lalu dizinkan masuk. Disepakati, paripurna dipercepat.
Pada pukul 10.13, masa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang rapat. Dikawal ketat personel Polres Sintang, ratusan peserta aksi berjubel memasuki ruangan.
Sempat ada ketengangan antara aparat dengan mahasiswa saat berdesakan untuk masuk.
Masa yang tertahan di loby serempak berteriak. Mendesak supaya semuanya diizinkan masuk, tak terkecuali. setelah beberapa menit berjubel di ruang loby, ratusan elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan akhirnya menduduki ruang paripurna dewan.
Para wakil rakyat pindah posisi. Kursinya diduduki oleh peserta aksi. Saking banyaknya jumlah massa aksi yang membela peladang, ruang sidang DPRD Sintang penuh sesak.
Banyak dari peserta aksi yang duduk lesehan. Tak sedikit pula yang memilih berdiri.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, didampingi oleh unsur pimpinan dan anggota. Ada pula Wakil Bupati Sintang, Askiman, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Satu persatu perwakilan aksi diberikan waktu untuk menyampaikan aspirasi. Mulai dari perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga ketua perwakilan dari perangkat desa. Aspirasi disampaikan secara bergantian.
Rerata, poin yang disampaikan mengenai kekecewaan terhadap pemerintah dan penegak hukum yang tidak melindungi hak peladang.
Selain menyampaikan aspirasi, rupanya peserta aksi juga sudah menyiapkan video pendek tentang peladang yang saat ini berstatus terdakwa atas perkara Karhutla yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sintang.
Video pendek itu memuat pengakuan peladang yang diamankan Polres Sintang.
Nada kekecewaan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap peladang yang paling banyak diutarakan oleh masing-masing perwakilan aksi.
Sedikitnya, ada lima poin tuntutan yang dirangkum dari semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan peserta aksi.
Pertama: Menutut pada Kejaksaan Negeri Sintang bahwa sesuai Perbup nomo 57 tahun 2018, dan kearifan lokal masayarakat Kabupaten Sintang, peladang yang ditahan tidak bersalah dan harus segera dibebaskan.
Kedua: DPRD Kabupaten Sintang diminta hadir sebagai lembaga mengawal sidang terhadap enam orang peladang di Kejaksaan Negeri Sintang pada Kamis mendatang.
Ketiga: DPRD Sintang dan pemerintah agar konsisten menerapkan Perbup nomor 57 tahun 2018 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat, dengan cara segera berkoordinasi dan menjelaskannya ke penegak hukum.
Keempat: DPRD Sintang dan bupati sintang segera mengambil sikap terkait dengan perusahaan sawit yang telah terbukti membakar hutan dan lahan.
Kelima: DPRD dan Pemda Sintang segera membuataturan yang jelas untuk menjamin nasib peladang.
Suasana audiensi sempat panas di ruang sidang DPRD. Apalagi, saat sesi menjawab tuntutan. Baik oleh Florensius Ronny, maupun Askiman.
Ada rasa ketidakpuasan dengan jawaban wakil rakyat dan pemerintah. Beberapa kali perwakilan aksi memotong pembicaraan.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun tak luput dari sasaran. Dia juga didesak oleh massa aksi untuk berbicara mengenai empat persoalan perusahaan sawit yang disegel.
Setelah didesak beberapa kali, akhirnya Kapolres menyanggupi berbicara terkait beberapa tuntutan, mulai dari tuntutan enam terdakwa dibebaskan, hingga desakan menyelesaikan empat perkara korporasi yang disegel atas kasus karhutla. Kapolres, tak banyak menyampaikan jawaban dan pendapat. Hanya tiga menit saja.
“Kami dari pihak kepolisian akan bahas besok bersama forkompimda solusi apa yang akan kita ambil. Kami juga pasti akan membantu untuk mencari solusi,” kata Kapolres.
Adhe menegaskan, Polisi hanya menjalankan undang undang, tidak dalam kapasitas pembuat undang undang. Belum selesai bicara, seorang peserta aksi sudah memotongnya. Kapolres didesak untuk menjawab proses hukum empat perusahaan sawit yang sudah disegel.
“Saya akan jelaskan besok, hasil penyelidikan kami terhadap 4 perusahaan yang disegel akan kami jelaskan kepada ketua dewan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres mengapresiasi aksi damai yang berlangsung tertib dan kondusif.
Baik ketua dewan maupun pemerintah, disepakati besok akan digelar rapat bersama Forkopimda menyikapi persoalan enam peladang yang saat ini berhadapan dengan hukum, juga tuntutan ASAP agar terdakwa dibebaskan.
Usai audiensi, ratusan peserta aksi bubar tertib. Beberapa mahasiswa, ada yang salam-salaman dengan ketua dewan, juga dengan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Bahkan, Kapolres Sintang juga diajak untuk Selfi oleh sejumlah mahasiswi.
Aksi bela peladang berjalan kondusif. Panas saat audiensi, adem setelah selesai audiensi. Hampir empat jam masa ASAP menduduki kantor DPRD Sintang. Peserta aksi mulai membubarkan diri pada pukul 12.52.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak