Perusahaan Sawit PT KAL Raih Sertifikasi RSPO
kami akan berupaya terus untuk mempertahankan sertifikasi ini kedepannya,
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Perusahaan Sawit PT KAL Raih Sertifikasi RSPO
SINGKAWANG - PT Kayung Agro Lestari (KAL), perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di provinsi Kalimantan Barat dibawah Grup PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebagai bentuk pemenuhan persyaratan terhadap sawit berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Berlokasi di Kabupaten Ketapang, PT KAL adalah unit usaha Grup ANJ yang berada di bawah manajemen PT ANJ Agri (ANJA) dengan nomor keanggotaan RSPO 1-0032-07-000-00.
Penilaian ini merupakan pemenuhan terhadap Prinsip dan Kriteria RSPO di PT KAL yang dilakukan oleh PT MUTU Certification International, lembaga terakreditasi RSPO.
Sertifikat atas pemenuhan Prinsip dan Kriteria RSPO PT KAL tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 11 November 2019 dan berlaku selama lima tahun.
• Dies Natalis ke-17 PMKRI Sungai Raya Kunjungan Sosial ke Panti Asuhan
• Kopiah Nusantara Asal Jakarta Jadi Pemenang Sayembara Desain Masjid Agung Singkawang
Ruang lingkup dari sertifikasi ini adalah untuk satu unit pabrik kelapa sawit Kayung Agro Lestari dan seluruh kebun pemasoknya, termasuk 1 unit kebun plasma (Mitra Laman Mayang Sentosa) yang dikelola oleh perusahaan, berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Indonesia terhadap standar Prinsip dan Kriteria RSPO (P&C RSPO Generic 2013), Interpretasi Nasional Republik Indonesia (2016), dan dokumen pemenuhan rantai pasok RSPO untuk CPO Mill yang dikeluarkan pada November 2014 (revisi 14 Juni 2017).
Sertifikasi untuk PT KAL yang menjadi unit usaha kelapa sawit ke-4 dari ANJ yang disertifikasi oleh RSPO menunjukkan komitmen ANJ dalam melakukan tata kelola kelapa sawit yang mengutamakan pengembangan lingkungan yang bertanggung jawab dan mendukung program pemerintah yang berkelanjutan.
“Sertifikasi ini menunjukkan bahwa Perseroan telah memenuhi serangkaian prinsip dan kriteria praktik pengelolaan lingkungan, sosial dan operasional terbaik di dalam produksi produk minyak kelapa sawit dan inti sawitnya,” kata CEO Palm Oil ANJ, Geetha Govindan melalui rilis yang diterima tribunpontianak.co.id, Senin (18/11/2019).
• BREAKING NEWS: Banjir Bandang Landa Sekadau, Jembatan Komposit Putus
General Manager PT KAL, Jerileva Purba, mengapresiasi kerja keras tim dalam memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi RSPO ini.
“Ini adalah capaian yang membanggakan bagi seluruh personil di PT KAL dan kami akan berupaya terus untuk mempertahankan sertifikasi ini kedepannya,” tambahnya.
Komitmen pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan di PT KAL salah satunya diwujudkan dalam bentuk pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT) pada kawasan izin lokasinya, yaitu kawasan NKT 657 ha dan kawasan NKT 2.330 ha yang dikenal sebagai kawasan NKT Bukit Kiras. PT KAL mengelola area konservasi seluas 3.844 ha atau 28 persen dari total area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Salinan sertifikasi RSPO untuk PT KAL dapat diakses di https://anj-group.com/id/news-events-1. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pabrik-kelapa-sawit-pt-kal.jpg)