RAPBD Sanggau Tahun 2020 Capai 1,754 Triliun, Ini Pesan Tokoh Pemuda Sanggau
Kemudian, implementasi dalam penyerapannya hendaknya tepat waktu serta membuat sekedul kegiatan untuk memonitor pelaksanaan kegiatan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
SANGGAU - Tokoh Pemuda Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan, Denhan dibahasnya RAPBD Sanggau tahun anggaram 2020 yang mengacu pada Permendagri 33 tahun 2019 tentang pembahasan APBD harus rampung pada tanggal 30 November 2019 ini.
"Perlu kerja keras para anggota dewan dalam pembahasannya, Karena waktu yang begitu terbatas. Kepekaan dalam melihat kebutuhan publik yang paling urgen dalam penerapannya harus diutamakan, "katanya.
Kemudian, implementasi dalam penyerapannya hendaknya tepat waktu serta membuat sekedul kegiatan untuk memonitor pelaksanaan kegiatan.
• Abdul Rahim: Para Anggota DPRD Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
• Tokoh Pemuda Sanggau Prihatin Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
• Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Polsek Kapuas Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Shabu
Apalagi tahun 2020 adanya penambahan nilai yang cukup lumayan pada APBD.
"Dan perlu adanya evaluasi kinerja dalam penyerapan anggaran pada tahun 2019 untuk memacu kegiatan pada tahun 2020, sehingga kelalaiannya tahun lalu tidak terulang pada tahu berikutnya,"pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak