Perhutanan Sosial Program Unggulan Pengelolaan Lanskap Sambas, Secara Kolaboratif dan Berkelanjutan

Perhutanan Sosial menjadi salah satu cara pendekatan yang efektif untuk mendorong implementasi kolaborasi multipihak di Lanskap Sambas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah, saat memberikan sambutan di kegiatan perhutanan sosial. 

SAMBAS- Kurang lebih 60 peserta yang terdiri atas perwakilan dari pemerintah, industri, kepala desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) bertemu di Kota Sambas untuk menindaklanjuti hasil lokakarya multipihak, yang sebelumnya dilaksanakan pada Agustus lalu, Jum'at (8/11/2019) sebagaimana rilis yang diterima Tribun.

Sebagaimana diketahui, perhutanan Sosial menjadi salah satu cara pendekatan yang efektif untuk mendorong implementasi kolaborasi multipihak di Lanskap Sambas.

Sekaligus membuka peluang peningkatan perekonomian masyarakat perdesaan.

Sintang Sudah Punya Dua Hutan Desa, UPT KPH Persilakan Desa Urus Izin Perhutanan Sosial

BPN Sintang Dukung Pengelolaan Perhutanan APL Lewat Program Redistribusi Tanah

Selain forum multipihak, pameran produk-produk perhutanan sosial, yang dilaksanakan mulai dari 8-10 November kemarin juga diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi masyarakat.

Untuk diketahui, Lokakarya multipihak dan pameran produk perhutanan sosial ini diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Sambas dengan dukungan dari Program Lanskap Aidenvironment Asia di Kabupaten Sambas dan Musim Mas.

Sebelumnya, Forum multipihak juga dilaksanakan di kantor Bappeda Kabupaten Sambas, pada (7/8) yang telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya adalah perlunya upaya membangun kolaborasi dan sinergisitas multipihak dalam pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan.

Serta kawasan perdesaan khususnya yang terletak di landskap Sambas.

Terkait pengelolaan kawasan hutan dan perdesaan, salah satu program yang diunggulkan adalah Perhutanan Sosial karena sesuai dengan karakter geografis dan potensi sumber daya alam di Kabupaten tersebut.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor penyumbang terbesar bagi PRDB Kabupaten Sambas di tahun 2016, yaitu sebesar 32,69% (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, 2018).

Dimana wilayah Lanskap Sambas meliputi kawasan seluas kurang lebih 6.717 km2 yang terdiri atas kawasan hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, lahan gambut, dan kawasan pedesaan.

Secara administratif lanskap ini membentang di hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.

Dan kawasan hutan Sambas yang sudah mendapatkan ijin Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada di dua Kecamatan perbatasan seperti di Kecamatan Paloh yang terdiri dari Hutan Desa Sebubus luas ± 5.855 Ha, Hutan Kemasyarakatan Sebubus ± 625 Ha dan Hutan Tanaman Rakyat Sebubus ± 892 Ha.

Kemudian di Kecamatan Sajingan Besar yang terdiri dari Hutan Desa Santaban ± 1.319 Ha, Hutan Desa Sanatab ± 3.922 Ha, HKm Sanatab ± 255 Ha, Hutan Desa Kaliau ± 1.785 Ha, HKm Kaliau ± 1.120 Ha.

Program Perhutanan Sosial di Kabupaten ini sendiri telah dilaksanakan sejak Agustus 2018 dengan dukungan dari Aidenvironment dan Musim Mas.

Adapun contoh komoditas yang dikembangkan ditahun 2019, di Bidang Perikanan seperti budidaya kepiting dan budidaya ikan air tawar serta di bidang Ekowisata.

Dan sejak mulai diterapkan, program Perhutanan Sosial di wilayah Lanskap Sambas ini telah melibatkan 80 kepala keluarga (KK) di empat desa yaitu Desa Sebubus, Desa Kaliau, Desa Sanatab, dan Desa Santaban.

Oleh karenanya, untuk mendukung rencana pembangunan daerah Kabupaten Sambas, selain memperluas akses masyarakat untuk pengelolaan kawasanan hutan melalui program perhutan sosial, Aidenvironment juga memberikan perhatian khusus pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan anasilis spasial yang dilakukan oleh Aidenvironment sampai dengan 2019, bahwa luas kelapa sawit tertanam di Kabupaten Sambas sekitar 121.969 Ha terdiri dari 63.166 (52%) Ha tutupan kelapa sawit didalam HGU perusahaan perkebunan, 8.393 (7%) sawit tertanam yang sudah memiliki legalitas berupa sertifikat hak milik yang dikelola oleh masyarakat.

Dan 50.410 (41%) merupakan sawit tertanam yang berada diluar HGU yang belum memiliki legalitas termasuk didalamnya secara indikatif merupakan kebun yang di kelola oleh petani.

Dengan demikian aspek legal menjadi perhatian khusus dalam praktek pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan juga merupakan peluang sebagai pendapatan Daerah melaui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk itu Aidenvironment mendukung upaya program legalisasi lahan petani melalui skema TORA maupun legalisasi aset sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Selain itu juga kedepan secara kolaborasi dengan pihak swasta dan juga Pemerintah Daerah akan melakukan pemberdayaan terhadap petani kelapa sawit untuk optimalisasi dalam peningkatan produtivitas, akses pasar dan pendanaan, sehingga kedepan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat terintegrasi kedalam pengelolaan lanskap yang produktif dan lestari.

Sesuai rekomendasi dari lokakarya multipihak sebelumnya, maka lokakarya kali ini bertujuan untuk semakin memperkuat kolaborasi dan sinergisitas multipihak dalam pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan, serta kawasan perdesaan khususnya yang terletak di landskap Sambas.

Kegiatan itupun diikuti oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan seperti Wakil Bupati Sambas, PLBN Aruk, DPD HPI Prov Kalbar, Disparpora Prov. Kalbar, dan SKPD Sambas Bappeda, Dinsos PMD, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Dinas Kumindag, Dinas Pariwisata, ATR BPN, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi III Skw, Camat, perusahaan perkebunan, pemerintah desa, lembaga pengelola hutan desa dan LSM yang banyak bekerja pada isu pengelolaan lanskap.

Wakil Bupati Sambas, Hj. Hairiah dalam sambutannya menyampaikan Visi dan Misi Kabupaten Sambas yaitu Akhlakul Karimah, Unggul dan Sejahtera, serta cinta terhadap sesama manusia dan lingkungan.

"Dalam hal ini diwilayah perbatasan bisa mengambil manfaat lingkungan untuk keberlangsungan hidup kedepan terutama dalam hal perekonomian masyarakat perbatasan," ujarnya.

"Dengan pemberdayaan yang baik akan menciptakan suasana yg baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sumber manusia unggul ada di Kabupaten Sambas," katanya.

Ia menjelaskan Investasi yang ada di Kabupaten sambas, salah satunya adalah kelapa sawit yang berkontribusi untuk membantu masyarakat sekitar.

Selain itu, penggalian manfaat seperti pariwisata, orang belum banyak melirik pariwisata padahal sangat luar biasa. Perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak dari berbagai stakeholder.

"Hasil kegiatan ini kita akan melihat potensi yang selama ini tidak diketahui maka dari itu manfaatkan ilmu ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

"Kita memiliki sektor kehutanan yang sangat bermanfaat sehingga harus dikelola sangat serius dan dapat melihat kesuksesan yang memberikan manfaat kepada setiap masyarakat," ungkapnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sambas nomor 48 Tahun 2017 tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Pedesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional di Kabupaten Sambas.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sambas juga mengapresiasi kegiatan perhutanan sosial yang dilaksanakan di PLBN Aruk.

"Kegiatan ini sangat bagus, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas mengapresiasi yang menlinkkan program-program yang ada di Kabupaten Sambas terutama tentang lingkungan dan pelestarian terhadap hutan lanskap," katanya.

"Kehutanan yang berhubungan dengan nilai-nilai di komunitas digali sedemikian rupa sehingga pemanfaatannya sangat jelas, misalnya masyarakat punya hutan kemudian hutan itu memberikan kontribusi apa saja kepada masyarakat," jelasnya.

Dengan demikian kata Hairiah, masyarakat bisa diberdayakan melalui budidaya lebah, pertanian, perikanan, peternakan dan kegiatan lainnya.

Yang kemudian memberikan kehidupan berkesinambungan mempunyai nilai ekonomi dan disisi lain hutan tetap terjaga dan terpelihara.

"Dalam hubungan investasi bagaimana kolaborasi antara perusahaan-perusahaan yang ada dengan masyarakat bisa memberikan manfaat secara nyata, bagaimana perkebunan sawit tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan perubahan yang signifikan terhadap suatu wilayah," bebernya.

Mantan Senator Kalimantan Barat itu juga menyampaikan bahwa dengan kehadiran lembaga-lembaga pendamping, sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga SDM meningkat dan kemudian ditambah dari pemnafaatan SDA memberikan nilai ekonomis.

"Untuk di Aruk sendiri dibangun pasar modern oleh Pemerintah Pusat yang dilengkapi sarana dan prasarana dalam komplek PLBN di perbatasan akan timbul enterprenuer-enterprenuer baru yang akan mengisi pasar dengan produk-produk UMKM yang merupakan hasil dari karya masyarakat Sambas," katanya.

"Atau masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup, mengingat wilayah ini menjadi wilayah transaksi internasional," kata Wakil Bupati Sambas itu.

Kedepan ia pun berharap Pemerintah Pusat, khususnya kementerian pariwisata dapat membangun pariwisata alam yang ada didaerah perbatasan.

"Ini seperti Air Terjun Riam Merasap, Pemandian Sungai Bandong dan lain-lain berupa sarana dan prasarana dimana daerah ini masih banyak yang belum tersentuh," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved