Dewan Berharap Tak Ada Ilegal Fishing di Kapuas Hulu
Selain itu juga kata Politisi Partai Demokrat itu bukan hanya setrum, potas juga berbahaya karena mengandung racun yang mematikan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAPUAS HULU - Menanggapi ilegal fishing di Sungai Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kapuas Hulu Willy Munandar mengapresiasi kepolisian dan masyarakat telah berhasil menangkap kasus ilegal fishing di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita berharap, kedepan tidak terulang lagi kejadian serupa berkaitan dengan ilegal fishing."
"Karena illegal fishing selain merugikan nelayan berkaitan dengan hasil tangkapan, setrum listrik juga membahayakan jiwa baik pelaku maupun jiwa masyarakat yang lain," ujarnya kepada Tribun, Kamis (14/11/2019).
• Tokoh Masyarakat Tanggapi Praktik Ilegal Fishing di Kapuas Hulu
• VIDEO: Penenggelaman Kapal Ilegal Fishing di Pulau Datuk Mempawah
Selain itu juga kata Politisi Partai Demokrat itu bukan hanya setrum, potas juga berbahaya karena mengandung racun yang mematikan.
Apalagi sungai juga masih menjadi sumber air minum sebagian masyarakat pesisir sungai Kapuas.
"Ke depan semua masyarakat baik itu pejabat desa maupun instansi lain yang terkuat bahu membahu untuk sering mensosialisasi akan dampak buruk illegal fishing," ucapnya.
Willy menuturkan, ilegal fishing bukan hanya tanggungjawab satu atau dua orang saja, akan tetapi adalah tanggung jawab bersama.
"Untuk para pelaku illegal fishing supaya bisa segera di tangkap, dan diberikan efek jera sehingga kedepan tidak akan terulang lagi kejadian serupa," ungkapnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/salah-satu-barang-bukti-berupa-ikan-hasil-dari-ilegal-fishing-di-sungai-kapuas.jpg)