Mahfud MD Ungkap Presiden Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK tapi Tak Terungkap
Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) namun kasusnya tak kunjung diungkap.
Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Mulanya Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.
Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud.
• Setelah Mahfud MD, Imigrasi Tegaskan Belum Terbitkan Surat untuk Habib Rizieq Termasuk Surat Cekal
• Tanggapan Mahfud MD Setelah Habib Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Pencekalan
Karena itu lah, lanjut dia, Presiden juga ingin polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi.
Meski demikian, Mahfud mengatakan, keinginan Presiden memperkuat polisi dan kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK. Presiden tetap ingin KPK terus diperkuat.
"KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," ujar Mahfud.
"Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden. Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu," lanjut dia.
• Bandingkan Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Sebelum dan Setelah Jadi Menteri Jokowi
Mahfud Undang Tokoh
Mahfud MD memang mengundang sejumlah tokoh masyarakat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masalah penegakkan hukum.
"Saya lalu teringat Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang tanggal 26 (September) bersama saya ke Istana pada waktu itu lalu sekarang ya saya sudah Menko Polhukam," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
"Jadi saya undang mari ketemu dan berdialog, bukan hanya soal itu ( Perppu KPK), soal itu ya oke lah sambil dibicarakan. Nanti banyak hal lain yang bisa didialogkan," lanjut Mahfud.
• PDIP Akhirnya Buka Suara Terkait Reaksi Surya Paloh atas Sindiran Jokowi
Mahfud mengatakan dia bersama tokoh-tokoh yang ia undang hari ini memiliki kepentingan yang sama untuk memberantas korupsi.
Ia bersama para tokoh tersebut juga bertemu Presiden Joko Widodo pada 26 September lalu membicarakan kemungkinan dikeluarkannya Perppu.
Mahfud pun memastikan hingga kini semangatnya bersama para tokoh tersebut untuk memperkuat KPK masih sama.
"Pada tataran prinsip kita sama. Ingin berjuang habis untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tataran taktisnya barangkali kita akan berdialog pada malam ini," lanjut dia.
Dalam pertemuan tersebut beberapa tokoh yang hadir di antaranya ialah Romo Franz Magnis Suseno dan Goenawan Mohamad.
(*)