Kantor ATR/BPN Ketapang Sudah Serahkan 5.500 Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
Untuk tahun anggaran 2019 terdiri dari PTSL sebanyak 9.500 bidang dan Redistribusi sebanyak 11.000 bidang yang ditargetkan dapat selesai.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Kantor ATR/BPN Ketapang Sudah Serahkan 5.500 Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
KETAPANG - Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Eko Herry Supriyanto mengatakan kalau penyerahan sertifikat tanah warga diwilayah transmigrasi melalui program pihaknya yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
"Untuk jumlah yang diserahkan Desa Sungai Besar ada 946 sertifikat baik untuk lahan pekarangan, lahan usaha 1 dan lahan usaha 2. Kemudian untuk desa pelang 558 sertifikat," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Ia melanjutkan, untuk target kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan pihaknya untuk tahun anggaran 2019 terdiri dari PTSL sebanyak 9.500 bidang dan Redistribusi sebanyak 11.000 bidang yang ditargetkan dapat selesai dalam tahun anggaran berjalan saat ini.
• Bupati AM Nasir Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah Gratis PTSL ke Masyarakat Kapuas Hulu
• BPN Terus Kejar Target, Program PTSL 2019 di Sekadau Capai 94 Persen
"Untuk PTSL sudah terealisasi 5.500 bidang sedangkan 4.000 bidang merupakan target tambahan dengan model PTSL Partisipasi masyarakat," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak