Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), Bid'ah atau Bukan?
12 Rabiull Awal 1440 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/11/2018) menjadi peringaan Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Penjelaskan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan soal hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
12 Rabiull Awal 1440 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/11/2018) menjadi peringaan Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Pada Maulid Nabi, banyak sekali macam tradisi untuk merayakan.
Tapi hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAW, masih menjadi polemik.
Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.
Ada dua hukum dalam merayakan Maulid Nabi, bid'ah dan bukan bid'ah.
Menurut UAS, seperti dikutip dari channel Youtube Para Pejalan, merayakan Maulid Nabi bukanlah bid'ah.
Merayakan Maulid Nabi bukan bidah dilandasi oleh tiga dalil atau hukum.
Dalil yang pertama, Ustaz Abdul Somad menceritakan soal kisah Imam Al Hafiz.
Beliau, kata UAS, hafal 300.000 hadis yang pernah mengatakan pada tanggal 10 Muharam Allas SWT menyelamatkan Nabi Musa.
Pada saat ini, Bani Israil kemudian melaksanakan puasa karena Allah telah menyelamatkan Nabi Musa.
Sejak saat itulah, setiap tanggal 10 Muharam, umat Bani Israil sampai umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Hal tersebut dimaksudkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.
UAS melanjutkan, Imam Al Hafiz pernah berkata bila tradisi tradisi untuk Nabi Musa dibolehkan, maka perayaan Maulid Nabi juga demikian.