VIDEO: Kapolres Sintang Tunjukan Modus Baru Pengedar Sembuyikan Narkoba
Beruntungnya, anggota begitu cermat dan teliti menyisir lanting (rumah di atas air) yang dihuni oleh ER saat penggeledahan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
Kapolres Sintang Tunjukan Modus Baru Pengedar Sembuyikan Narkoba
SINTANG - Ada-ada saja cara pengedar narkotika untuk mengelebaui petugas saat digeledah. Seperti yang dilakukan oleh ER.
Pria berusia 31 tahun ini nyaris saja berhasil lolos dari penggeledahan anggota Satres Narkoba Polres Sintang.
Beruntungnya, anggota begitu cermat dan teliti menyisir lanting (rumah di atas air) yang dihuni oleh ER saat penggeledahan. Jika tidak cermat, bisa jadi “buruan” Sat Narkoba itu lolos begitu saja.
Baca: Disambut Antusias Masyarakat, Layanan DAS BKKBN 2019 Sukses
Rupanya, narkotika jenis sabu yang dikuasai ER itu disembunyikan di tali yang diikat palu. Di bagian atasnya terikat botol tupperware.
Palu sebagai pemberat, supaya sabu seberat lima gram tidak mengambang ke permukaan air. Persis seperti pancing ikan yang banyak digunakan para pemancing ikan di Sungai Kapuas.
Ada 13 pengedar yang ditetapkan tersangka oleh Sat Narkoba Polres Sintang.
Selain menyita barang bukti sabu, Da pula ganja yang dipesan oleh tersangka dari instagram.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak