Kejaksaan Dukung Pembentukan KPPAD di Sambas

Dibentuk KPPAD di tingkat Kabupaten karena berkaitan dengan semakin tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sambas, Heri, Rabu (6/11/2019). 

Kejaksaan Dukung Pembentukan KPPAD di Sambas

SAMBAS- Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sambas, Heri mengatakan pihaknya mendukung di bentuknya Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Sambas.

"Kita berharap agar segera di bentuk KPAAD, karena sementara ini di kita belum ada. Contoh kemarin pada saat kasus camat, itu yang turun KPPAD Provinsi," ujarnya, saat di temui di ruang kerja, Rabu (6/11/2019).

Menurut Heri, penting untuk dibentuk KPPAD di tingkat Kabupaten karena berkaitan dengan semakin tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca: Tokoh Masyarakat Minta Pelaku Pencabulan Murid SDN Dihukum Seberat-beratnya

Baca: Polisi Beberkan Kronologi Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Alami Keterbelakangan Mental

"Semakin hari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari bukan semakin turun, tapi meningkat. Jadi diharapakan dengan adanya KPPAD maka mereka bisa proaktif dan bisa bersosialisasi sampai ke Desa," katanya.

"Kalau dari kami di kejaksaan juga sudah melakukan sosialisasi. Dimana ada kegiatan Jaksa masuk sekolah, untuk mensosialisasikan terkait bahaya kasus pencabulan dan lainnya," tuturnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi terkait dengan hubungannya dengan KPPAD Jiak terbentuk di Sambas. Ia katakan di harapkan bisa membantu pencegahan terjadinya kasus serupa terus terjadi.

Salah satunya adalah dengan menggiatkan Sosialiasi sampai ke sekolah dan tingkat Desa.

"Kalau untuk penanganan perkara tidak terhalang, tapi kita juga harus melihat berkas kalau kekurangan berkas tetap harus di lengkapi," katanya.

"Jadi kedepan harusnya ada KPPAD, agar bisa ada program yang memproteksi kasus terhadap perempuan dan anak. Dan nanti diharapkan mereka bisa membatu kita terutama dalam hal pencegahan," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved