Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Muara Jekak Miliki PAD Hingga Rp 9 M Pertahun
Hal itu dikarenakan sawit yang ada di kebun milik desa yang luasnya 150 hektar sudah tua dan berumur 20 tahun.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Muara Jekak Miliki PAD Hingga Rp 9 M Pertahun
KETAPANG - Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang merupakan sebuah desa yang saat ini ditetapkan sebagai Desa Mandiri oleh pemerintah.
Desa Muara Jekak dinahkodai Kepala Desa, Sinarsyah yang telah duduk tiga periode kali ini, ia bertugas hingga 2022 mendatang.
Sementara Sekdesnya dijabat oleh Andri Suandi (33).
Desa yang terletak tidak jauh dari Jalan Trans Kamlimantan ini serta sekitar empat jam menuju Kota Pontianak dan empat jam menuju ketapang ini merupakan desa yang telah mandiri dalam mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca: Mempawah Miliki Desa Mandiri Terbanyak di Kalbar
Baca: Terpilih Jadi Kades Sari Makmur, Hadori Siap Wujudkan Desa Mandiri
Desa Muara Jekak saat ini ditinggali dengan jumlah warga 2.884 jiwa an 822 kepala keluarga (KK).
Untuk penghasilan PAD, Desa Muara Jekak pernah mendapatkan hingga Rp9 miliar pertahunnya.
Sedangkan pada tahun 2018 lalu PADnya mencapai Rp 5 miliar.
Kades Muara Jekak, Sinarsyah menjelaskan dengan adanya PAD yang cukup besar tersebut ia ingin mengangkat kesejahteraan warganya sehingga diberikanlah berbagai program bantuan sosial.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Sekdesnya, Andri Suandi.
"PAD Desa tahun 2018 Rp5 miliar. Sumber PAD kita dari perkebunan kelapa sawit, desa mengelola perkebunan sendiri dengan luas 150 hektar. PAD pernah mencapai Rp9 miliar dulu," ucap Sekdes Muara Jekak, Andri Suandi (33) saat diwawancarai setelah kegiatan penyuluhan BKKBN Kalbar pada warganya, Kamis (31/10/2019).
Sementara untuk tahun 2019 target PAD Desa Muara Jekak Rp5 miliar.
Hal itu dikarenakan sawit yang ada di kebun milik desa yang luasnya 150 hektar sudah tua dan berumur 20 tahun.
Saat ini pihak desa akan melakukan peremajaan sawit.
Selain itu, desa juga punya lapangan futsal yang dikelola agar mendapatkan penghasilan.
"Kamu juga berencana untuk membuat SPBU sebagai penghasilan desa dan itu akan dikelola oleh Bumdes nantinya" jelas Andri.
Sebagai Desa Mandiri dan mempunyai PAD tetap setiap tahunnya dan mendapatkan anggaran desa atau ADD serta dana desa dari pusat yang mencapai Rp1,2 M.
Desa Muara Jekak tidak hanya membuat beragam pembangunan infrastruktur desa namun berbagai program berupa bantuan sosial diberikan pada warganya yang berjumlah 822 KK.
Pemberian bantuan pada masyarakat dilakukan sejak delapan (8) tahun lalu, beberapa bantuan yaitu, biaya pendidikan saat masuk sekolah mulai dari TK hingga kuliah, bantuan bagi warga sakit, bantuan bagi warga meninggal, mendapatkan THR setiap tahunnya serta diberikan bantuan peningkatan ekonomi setiap tahunnya.
"Bantuan dari desa berjalan sejak delapan tahun lalu, seperti pemberian THR. Dari Rp500-1 juta tergantung jumlah keluarganya," tambah Andri.
Lanjut disampaikannya untuk warga yang sakit biasa mendapatkan santunan Rp2-3 juta, uang itu diberikan pada semua warga yang sakit, meskipun telah mendapatkan bantian KIS. Uang itu digunakan untuk biaya transportasi apabila dirujuk ke Pontianak atau Ketapang.
Sementara santunan bagi warga yang meninggal mendapatkan Rp1 juta.
"Desa juga memberikan santunan bagi anak sekolah, besarannya sesuai jenjang, diberikan pada murid ketika mau masuk sekolah, TK, SD, SMP, SMA dan Kuliah," ucapnya.
Jumlah berbeda setiap jenjang misalnua TK Rp200 ribu, SD Rp500 SMP Rp600, SMA Rp700 dan masuk Kuliah Rp1 juta.
"Kami juga membeli rumah di Pontianak untuk dijadikan asrama bagi warga Muara Jekak yang kuliah disana dan itu tidak ada biaya banya mereka diminta untuk bayar listrik dan air," tambahnya.
Kemudian adapula bantuan sosial peningkatan ekonomi, setiap tahunnya berubah, seperti pembuatan perkebunan bagi warga dan karena anggarannya besar maka dibalikan lagi.
Sedangkan saat ini setiap tahun diberikan uang segar Rp5 juta dan tidak dikembalikan pada desa.
"Dulunya kita fokuskan pada perkebunan, tapi saat ini kita berikan dalam bentuk tunai Rp5 juta. Itu anggaran habis pakai dan tidak dikembalikan," tegasnya.
Dana bantuan ini bersumber dari PAD yang didapatkan setiap tahunnya.
Adanya pemberian bantuan dari desa ini dibernarkan oleh masyarakat.
Tribun Pontianak mencoba berbincang dengan beberapa warga yang ada di sebuah warung, mereka mengakui adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak