Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Muara Jekak Miliki PAD Hingga Rp 9 M Pertahun

Hal itu dikarenakan sawit yang ada di kebun milik desa yang luasnya 150 hektar sudah tua dan berumur 20 tahun.

Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Syahroni
Foto bersama Kepala BKKBN Kalbar, Kusmana, Kadis Sos P3AKB Ketapang, Akia, Kades Muara Jekak, Sinarsyah bersama warga setempat setelah dilakukannya sosialisasi materi dan media KIE Pro PN, dalam rangka penurunan Stunting, Kamis (31/10/2019). 

Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Muara Jekak Miliki PAD Hingga Rp 9 M Pertahun

KETAPANG - Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang merupakan sebuah desa yang saat ini ditetapkan sebagai Desa Mandiri oleh pemerintah.

Desa Muara Jekak dinahkodai Kepala Desa, Sinarsyah yang telah duduk tiga periode kali ini, ia bertugas hingga 2022 mendatang.

Sementara Sekdesnya dijabat oleh Andri Suandi (33).

Desa yang terletak tidak jauh dari Jalan Trans Kamlimantan ini serta sekitar empat jam menuju Kota Pontianak dan empat jam menuju ketapang ini merupakan desa yang telah mandiri dalam mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca: Mempawah Miliki Desa Mandiri Terbanyak di Kalbar

Baca: Terpilih Jadi Kades Sari Makmur, Hadori Siap Wujudkan Desa Mandiri

Desa Muara Jekak saat ini ditinggali dengan jumlah warga 2.884 jiwa an 822 kepala keluarga (KK).

Untuk penghasilan PAD, Desa Muara Jekak pernah mendapatkan hingga Rp9 miliar pertahunnya.

Sedangkan pada tahun 2018 lalu PADnya mencapai Rp 5 miliar.

Kades Muara Jekak, Sinarsyah menjelaskan dengan adanya PAD yang cukup besar tersebut ia ingin mengangkat kesejahteraan warganya sehingga diberikanlah berbagai program bantuan sosial.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Sekdesnya, Andri Suandi.

"PAD Desa tahun 2018 Rp5 miliar. Sumber PAD kita dari perkebunan kelapa sawit, desa mengelola perkebunan sendiri dengan luas 150 hektar. PAD pernah mencapai Rp9 miliar dulu," ucap Sekdes Muara Jekak, Andri Suandi (33) saat diwawancarai setelah kegiatan penyuluhan BKKBN Kalbar pada warganya, Kamis (31/10/2019).

Sementara untuk tahun 2019 target PAD Desa Muara Jekak Rp5 miliar.

Hal itu dikarenakan sawit yang ada di kebun milik desa yang luasnya 150 hektar sudah tua dan berumur 20 tahun.

Saat ini pihak desa akan melakukan peremajaan sawit.

Selain itu, desa juga punya lapangan futsal yang dikelola agar mendapatkan penghasilan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved