VIDEO: Satpol PP Sita 47 LPG Bersubsidi dari Pengecer Tak Berizin

Ismail Usman Jefri menerangkan, pengecer diduga menjual LPG 3 Kg tersebut seharga Rp 23 ribu per tabung.

VIDEO: Satpol PP Sita 47 LPG Bersubsidi dari Pengecer Tak Berizin

KAYONG UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara menyita sebanyak 47 tabung LPG bersubsidi dari pengecer tidak berizin di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Rabu (30/10/2019).

Kepala Bidang Penyidikan dan Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Ismail Usman Jefri menerangkan, pengecer diduga menjual LPG 3 Kg tersebut seharga Rp 23 ribu per tabung.

Baca: Satpol PP Kayong Utara Sita 47 LPG Bersubsidi dari Pengecer Tak Berizin

Baca: FOTO: Warga Mengantre untuk Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Gas di Jalan Alianyang

Jumlah itu terpaut Rp 5 ribu dari harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp 17 ribu per tabung.

Seperti apa suasananya? Simak video di atas. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved