VIDEO: Satpol PP Sita 47 LPG Bersubsidi dari Pengecer Tak Berizin
Ismail Usman Jefri menerangkan, pengecer diduga menjual LPG 3 Kg tersebut seharga Rp 23 ribu per tabung.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
VIDEO: Satpol PP Sita 47 LPG Bersubsidi dari Pengecer Tak Berizin
KAYONG UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara menyita sebanyak 47 tabung LPG bersubsidi dari pengecer tidak berizin di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Rabu (30/10/2019).
Kepala Bidang Penyidikan dan Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Ismail Usman Jefri menerangkan, pengecer diduga menjual LPG 3 Kg tersebut seharga Rp 23 ribu per tabung.
Baca: Satpol PP Kayong Utara Sita 47 LPG Bersubsidi dari Pengecer Tak Berizin
Baca: FOTO: Warga Mengantre untuk Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Gas di Jalan Alianyang
Jumlah itu terpaut Rp 5 ribu dari harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp 17 ribu per tabung.
Seperti apa suasananya? Simak video di atas. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak