Ketua Satgas Waspada Investasi Beri Tips Bagaimana Meminjam pada Pinjaman Online

Hal itu dikatakannya, sehingga manfaat pinjaman itu bisa mendorong peningkatan perekonomian keluarga.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Muzammilul Abrori
Ketua Satuan Petugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing saat berikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, yang dilaksanakan di aula Fakultas Hukum Unibersitas Tanjungpura kota Pontianak, pada Rabu (30/10/2019) siang. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Beri Tips Bagaimana Meminjam pada Pinjaman Online

PONTIANAK - Ketua Satuan Petugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing berikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, yang dilaksanakan di aula Fakultas Hukum Unibersitas Tanjungpura kota Pontianak, pada Rabu (30/10/2019) siang.

Dalam kesempatan itu pula, Tongam sapaan akrabnya memberikan tips, bila ingin meminjam uang secara online, dan jangan pinjam bila tidak mampu membayar.

"Tipsnya pertama, pinjamlah pada fintech lending atau pinjaman online yang telah terdaftar di OJK. Yang kedua pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar, jangan meminjam kalau tidak mampu bayar, dan jangan pinjam pada pinjaman baru untuk menutupi pinjaman yang lama. Yang ketiga adalah pinjamlah pada kegiatan-kegiatan yang produktif, jangan konsumtif tentunya," jelasnya saat diwawancarai.

Baca: Pengamat Politik Sebut DPMPTSP Jakarta Harus Dorong Investasi

Baca: Sutarmidji Bersyukur Wakil Kalbar Tempati Komisi Strategis DPR RI, Harap Kawal & Dorong Pembangunan

Hal itu dikatakannya, sehingga manfaat pinjaman itu bisa mendorong peningkatan perekonomian keluarga.

Selanjutnya dapat diperhatikan, sesaat sebelum meminjam pinjaman online, pahami juga resikonya, manfaatnya, bunga dan kewajiban membayarnya.

"Jangan nanti setelah meminjam, malah menyesal," katanya.

Kemudian hal yang terpenting dalam permasalahan pada pinjaman online yang illegal ialah butuh peran penting dari masyarakat.

Dikatakannya, bila kita tidak akses pinjaman online illegal, maka lama kelamaan pasti jumlah pinjaman online yang illegal tersebut akan berkurang, dan nantinya juga mungkin akan bisa hilang.

"Oleh karena itu, kami minta peran dari masyarakat. Bila ingin meminjam pinjaman online, jangan pinjam pada pinjaman online yang illegal," terangnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved