Gerindra Angkat Bicara Soal Caleg yang Dipecat Usai Gladi, Pengamat: Peran Parpol Masih Signifikan

Gerindra Angkat Bicara Soal Caleg yang Dipecat Usai Gladi, Pengamat: Peran Parpol Masih Signifikan

KOMPAS.COM
Gerindra Angkat Bicara Soal Caleg yang Dipecat Usai Gladi, Pengamat: Peran Parpol Masih Signifikan 

Gerindra Angkat Bicara Soal Caleg yang Dipecat Usai Gladi, Pengamat: Peran Parpol Masih Signifikan

JAKARTA - Seorang mantan calon legislator terpilih Partai Gerindra mengungkap soal pemecatan dirinya yang dilakukan satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD.

Caleg tersebut bernama Misriyani Ilyas. Pada Pemilu 2019, Misriyani mencalonkan diri lewat daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II dan mendapat suara terbanyak sebesar 10.057.

Namun, meski sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg terpilih, Misriyani gagal dilantik jadi anggota legislatif.

Baca: CALEG Terpilih Gerindra Terisak dan Curhat Dipecat dan Batal Dilantik Padahal Sudah Gladi Pelantikan

Menurut Misriyani, partainya tiba-tiba saja memberhentikan dia tepat satu hari sebelum pelantikan.

Bagaimana sebenarnya duduk perkara peristiwa ini? Lantas, apa kata KPU dan Gerindra terkait hal ini?

Tangis Misriyani

Misriyani bercerita soal pemecatan dirinya sambil menangis tersedu sedan.

Misriyani mengatakan, satu hari sebelum pelantikan atau 23 September 2019, ia mendapat kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," ucap dia.

Baca: KRONOLOGI Caleg Terpilih Gerindra dan PDIP Dipecat Jelang Dilantik, Misriyani Ilyas Menangis Pilu

Misriyani terkejut dengan keputusan Gerindra. Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.

Nama Misriyani sebagai caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri.

Namun, adanya surat pemecatan dari Gerindra membuat Misriyani tak bisa melakukan apa-apa. Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan.

Misriyani mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved