Indonesia Lawyers Club
Di ILC tvOne Menkopolhukam Mahfud MD Ngaku Minimal 10 Kali Sebut Kafir Sehari! Bahas Sistem Khilafah
Beredar hoax Fadli Zon larang gunakan kata 'kafir', Mahfud MD jelaskan pengertian 'kafir' serta sistem 'khalifah', Fadli Zon beri komentar kocak.
Di ILC tvOne Menkopolhukam Mahfud MD Ngaku Minimal 10 Kali Sebut Kafir Sehari! Bahas Sistem Khilafah
ILC - Beredar hoax Fadli Zon larang gunakan kata 'kafir', Mahfud MD jelaskan pengertian 'kafir' serta sistem 'khalifah', Fadli Zon beri komentar kocak.
Sebelumnya, beredar berita di media sosial terkait Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD disebut-sebut melarang penggunaan kata 'kafir'.
Kabar tersebut pun beredar di berbagai media sosial.

Baca: Tanggapi Mahfud MD di ILC TVOne, Haikal Hassan Ingatkan Masalah Sesungguhnya Saat ini
Baca: Hasil ILC tvOne Selasa Malam, Effendi Gazali Bongkar Sepak Terjang Nadiem Makarim Menteri Pendidikan
Masyarakat pun memberikan reaksi beragam terkait kabar tersebut.
Hingga akhirnya, acara Indonesia Lawyers Club atau ILC membahas kabar itu dengan menghubungi Mahfud MD dalam tayangan hari Selasa, 29 Oktober 2019.
Melalui sambungan video, Mahfud MD mengklarifikasi dan menjelaskan kesalahan berita yang beredar.
Mahfud MD mengatakan ia tak pernah melarang penggunan kata 'kafir'.
Mahfud MD menyarankan sebaiknya penceramah di Masjid tidak mudah 'mengkafir-kafirkan' seseorang.
"Hoax itu yang selalu membuat berita itu dipelintir, bahkan ada yang datang ke saya katanya akan mengadukan sebuah situs karena telah mempelintir perkataan saya."
"Situs itu berkata begini, Mahfud MD melarang orang mengatakan kafir di Masjid, itu berita yang menyesatkan karena saya tidak pernah melarang orang mengatakan kafir di Masjid, saya bilang jangan 'takfiri', takfiri itu mengkafirkan orang yang berbeda."

"Kalau misalnya orang tak pakai cadar dibilang kafir, orang begini dibilang kafir, kalau tidak ikut sistem ini dibilang kafir, padahal pendapat itu banyak."
"Kalau soal kafir saya sendiri sehari minimal 10 kali sebut kafir, orang kafir itu memang ada di ayat Al-Quran"
"Saya setiap hari Bang Karni, membaca surat Al-Kahfi, surat Yasin, dan surat Al Waqiah dan surat Al kafirun, itu semua ada kata kafirnya."
Mahfud MD kemudian membacakan sepenggal ayat dari surat Al-Kahfi dan mencontohkan kata 'kafir' di surat-surat tersebut.
Mahfud MD menjelaskan menyebut kata kafir diperbolehkan asal tidak mengkafirkan orang lain.
"Jadi bilang kafir itu boleh kalau fakta, asal jangan mengkafirkan dan jangan memusuhi orang yang menurut agama kita itu kafir."
"Jangan mengkafirkan orang yang berbeda,"
"Mereka punya agama sendiri, sehingga bila dibalik ya kita yang kafir menurut agama mereka."
Tak hanya soal 'kafir', Mahfud MD juga membahas sistem khilafah.
Menurutnya Mahfud MD, dalam Islam tidak mengajarkan sebuah sistem negara tertentu.
"Tidak ada sistem pemerintah di dalam islam itu, sistemnya bebas berdarasarkan pilihan sendiri," ujarnya.
Dirinya dengan tegas berkata sistem negara Indonesia sudah sesuai dengan ajaran Islam.
"Sistem negara kita sudah sesuai dengan islam,"
"Sistem itu bebas, tidak ada yang dicontohkan oleh Alquran tidak ada yang dicontohkan oleh Nabi," tambahnya.
Setelah Mahfud MD menjelaskan secara panjang lebar, penjelasan Mahfud MD pun terdengar seperti ceramah Ustadz.
Fadli Zon sebagai salah satu panelis pun memberikan tanggapan.
Dirinya menyindir Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dengan rasa Menteri Agama.

Baca: Reaksi Mahfud MD Saat ICW Beri Waktu 100 Hari untuk Dorong Penerbitan Perppu KPK
Baca: Menkopolhukam Mahfud MD akan Temui Politisi Senior PAN Amien Rais Biar Dijewer
"Tadi yang disampaikan Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujarnya memberi jeda.
"Menkoplhukam rasa menteri agama tapi ya," imbuhnya sambil tertawa.
Fadli Zon juga berpendapat jikalau sebaiknya Kabinet Indonesia Maju tidak terlalu terjebak dengan isu radikalisme.
"Saran saya jangan terjebak dengan isu radikalisme, karena itu akan membuat kabinet ini jadi Indonesia mundur," kata Fadli Zon.
Dirinya juga menyarankan jajaran menteri seharusnya fokus pada masalah perekonomian di Indonesia.
Simak videonya di bawah ini!
(Tribunnewsmaker/Talitha Desena)