Pupuk Mulai Langka, Bupati Landak Lakukan Rapat Koordinasi
Serta dikhawatirkannya penyalahgunaan penyaluran pupuk di kios yang tidak sesuai dengan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Pupuk Mulai Langka, Bupati Landak Lakukan Rapat Koordinasi
LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pupuk bersubsidi tahun 2019 dengan pihak distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Landak, Senin (28/10/2019).
Kegiatan dihadiri juga oleh Plt Kadis Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak beserta jajaran, Perwakilan Forkopimda Landak serta OPD terkait yang berlangsung di aula Kantor Dinsa Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
Baca: Darso Mantap Tatap Pilkada Sambas, Akan Mundur dari DPRD Provinsi
Baca: Upah Minimun Provinsi Kalbar Masih Diposisi Paling Rendah se-Kalimantan
Rapat koordinasi dan evaluasi pupuk bersubsidi ini dilakukan terkait mulai langkanya pupuk bersubsidi untuk padi di pasaran, yang disebabkan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Landak tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dimana dari tahun 2018 sebanyak 17.972 ton berkurang menjadi 9.013 ton di tahun 2019, yang mengakibatkan para petani kewalahan dalam mencari pupuk bersubsidi Kabupatan Landak.
Serta dikhawatirkannya penyalahgunaan penyaluran pupuk di kios yang tidak sesuai dengan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Untuk itu, Bupati Landak Karolin meminta instansi terkait untuk membentuk tim gabung dan segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait mulai langkanya pupuk bersubsidi ini.
Serta meminta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten bersama instansi terkait membentuk tim penyusunan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Kita melakukan rapat koordinasi dan evaluasi ini dengan upaya mencari solusi terhadap mulai langkanya pupuk bersubsidi, terutaman untuk pertanian padi di Kabupaten Landak," ujar Bupati.
Bupati meminta Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak bersama instansi terkait untuk segera ke lapangan dengan mengecek kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan.
Baca: Pupuk Langka, Petani Terancam Gagal Panen
"Serta membentuk tim penyusunan RDKK, agar kebutuhan pupuk petani bisa diketahui berapa jumlah yang mereka butuhkan," ucap Karolin.
Selain itu, Bupati Landak juga meminta kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait selisih data luas lahan antara BPN dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
"Kita juga akan menyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait perselisihan luas lahan antara kami Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak dengan pihak Badan Petahanan Nasional Kabupaten Landak dengan tujuan agar tidak ada perselisihan dan penyalahgunaan terkait pemberian bantuan pertanian terutama untuk pupuk bersubsidi," terang Bupati Landak.
Lebih lanjut Bupati Landak menegaskan agar pihak distributor dan pejual pupuk bersubsidi di kios-kios untuk tidak bermain-main dengan penjualan pupuk bersubsidi.
Sehingga dapat menyebabkan kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi dan meminta Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahan Pangan Kabupaten Landak untuk mengawasi mereka.