SSCASN Terkini

Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - BKD Kubu Raya Tunggu Juknis dari Kemenpan

Lebih lanjutnya, ia mengatakan dari 227 formasi CPNS di Kubu Raya. Lebih besar akan di fokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - BKD Kubu Raya Tunggu Juknis dari Kemenpan 

Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - BKD Kubu Raya Tunggu Juknis dari Kemenpan

KUBU RAYA- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya akan dibuka November mendatang. Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

"Kita masih menunggu Juknis dari Kemenpan. Sampai hari ini Juknisnya belum ada keluar. Nanti jika sudah keluar akan kita infokan terbuka ke media masa," ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kubu Raya, M. Noh, Senin (28/20/2019).

Lebih lanjutnya, ia mengatakan dari 227 formasi CPNS di Kubu Raya.

Lebih besar akan di fokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Pendaftaran CPNS Kubu Raya Dibuka November, Jatah 227 Formasi

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Landak Dapat Kuota 258 Formasi CPNS

"Pendidikan di bagian guru, sementara kesehatan untuk di puskesmas serta operasional Rumah Sakit Baru di Kubu Raya," imbuhnya.

Selain itu, ia juga berharap jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga dapat dibuka.

"Mudah-mudahan tahun ini P3K juga dibuka," pungkasnya. 

Pendaftaran CPNS Kubu Raya Dibuka November, Jatah 227 Formasi

KUBU RAYA- Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kubu Raya, M. Noh mengungkapkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kubu Raya akan dibuka November mendatang.

"Kita sepakati, 2019 ini kita hanya membuka pendaftaran di bulan November dan Desember. Nanti tesnya 2020 mendatang," ujarnya, Senin (28/10/2019).

Lebih lanjutnya, ia memaparkan Kabupaten Kubu Raya mendapat kuota sebanyak 227 formasi dari pusat.

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Landak Dapat Kuota 258 Formasi CPNS

Baca: CPNS 2019 - Daftar Formasi Terlengkap di Kalimantan, Pontianak Buka Formasi Terbanyak di Kalbar

"Paling besar untuk sektor pendidikan dan kesehatan serta tenaga teknis lainnya," bebernya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melamar CPNS agar mendaftar menggunakan sistem online.

"Langsung daftar online ya, kita tidak menerima secara langsung," jelasnya.

Terkait melampiran dokumen fisik, ia menambahkan akan diinformasikan selanjutnya. 

Landak Dapat Kuota 258 Formasi CPNS

Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2019 ini mendapatkan kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Diketahui, Kabupaten Landak mendapat 258 kuota.

Namun hingga kini, dari kuota yang tersedia tersebut belum bisa ketahui formasinya untuk apa-apa saja.

"Sudah ada, tapi belum dapat diumumkan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Landak Marsianus kepada Tribun, Selasa (29/10/2019). 

Meski demikian, Marsianus menyarankan kepada yang ingin mendaftar agar mempersiapkan diri dan segala sesuatunya.

"Apa yang perlu disiapkan ya disiapkan, sepertinya tidak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya. Harap bersabar, kita menunggu petunjuk Kemenpan untuk diumumkan," ungkapnya. 

Sanggau Belum Umumkan Formasi CPNS, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).

Ini sebagai dasar untuk mengumumkan penerimaan CPNS kepada masyarakat luas dan rincian formasi CPNS 2019.

"Belum ada, Masih menunggu Permenpan. Nanti serentak se Kalbar, "katanya, Senin (28/10/2019).

Sebelumnya, Herkulanus menyampaikan, Informasi yang diterima draft PermenPAN tesebut sudah sampai ke Kemenkumham untuk proses finalisasi, tinggal ditandatangani Menpan.

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Pemkot Pontianak Berlakukan IPK Minimal Bagi Pelamar CPNS

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Ketapang akan Buka 125 Formasi Penerimaan CPNS

“Kebetulan Menpan yang baru sudah dilantik oleh presiden beberapa saat yang lalu. Jadi nanti Permenpan-nya ditandatangani Pak Tjahyo Kumolo,” katanya melalui telpon selulernya, Kamis (24/10/2019) pagi.

Sementara untuk kuota CPNS Kabupaten Sanggau tahun 2019 sebanyak 201 orang dengan rincian formasi, 89 tenaga guru, 42 tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis.

“Untuk rincian terkait nama jabatan, kualifikasi pendidikan dan penempatan nanti dipaparkan secara lengkap di pengumuman resmi yang akan dikeluarkan Bupati Sanggau. Termasuk persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pelamar,” pungkasnya. 

Pemkot Pontianak Berlakukan IPK Minimal Bagi Pelamar CPNS 

Kepala BKPSDM Pontianak Multi Juto Bhatarendro menuturkan pihaknya memberlakukan ketentuan khusus yang berlaku secara otonom bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Pontianak, Yakni pemberlakukan Ipk minimal pendaftar yakni 2,75

"Ada syarat tertentu yang kami terapkan sebagai panitia lokal, yakni stadar minimal IPK yang sebesar 2,75," ujarnya.

Ia menerangkan berdasarkan ketentuan panitia perekrutan CPNS boleh memberlakukan syarat atau ketentuan lokal bagi pelamar CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak.

"Untuk di daerah boleh mengatur seperti itu. Karena nantinya kita sendiri yang akan memakai tenaga para cpns tersebut," ujarnya.

Multi menuturkan alasan penerapan IPK minimal sesuai dengan visi dan misi dari Pemkot Pontianak yakni Pontianak kota khatulistiwa yang berwawasan lingkungan, cerdas dan mertabat.

Kalau masyarakat cerdas dan mertabat harus punya sumber daya manusia yang unggul.

"Saya pikir dengan IPK 2,75 yang di persyaratkan untuk pelamar CPNS tahun 2019 ini tetap saja animo pendaftar tetap tinggi dan pasti membludak," ujarnya, Senin (28/10/2019).

Dirinya menegaskan pada tahapan seleksi administrasi jika tetap ada pelamar yang ingin mendaftar untuk formasi di Pemkot Pontianak secara otomatis akan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Selain itu, Multi juga memaparkan pemerintah kota Pontianak juga akan memberikan sanksi tegas berupa denda kepada para peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus akan tetapi menyatakan mengundurkan diri.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh kebutuhan tenaga dalam mekanisme perekrutan CPNS dapat terisi secara keseluruhan.

"Hal tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi yang lain. untuk besaran dendanya saat ini masih tahap pembahasan. Kita ingin dendanya sekitar Rp 50jutaan," tegasnya.

Menurutnya pemberlakuan seperti itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah di pulau Jawa.

"Tahun lalu kita ada CPNS yang sudah lulus tapi mengundurkan diri dengan alasan tertentu. Hal seperti itu yang ingin kita antisipasi," pungkasnya. 

Ketapang akan Buka 125 Formasi Penerimaan CPNS

Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan segera dibuka.

Hal tersebut sesuai dengan telah dikeluarkannya jumlah kuota dan formasi yang saat ini telah dikantongi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang.

"Kuota itu totalnya ada 125. Untuk formasinya itu untuk pendidikan ada 49 orang, kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi 125 orang," terang Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo saat dikonfirmasi Tribun, Senin (28/10/2019).

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Kabupaten Sintang Sediakan 249 Formasi CPNS, Berikut Rinciannya!

Baca: Info CPNS 2019 Terbaru Hari Ini - Mempawah akan Buka 157 Formasi Penerimaan CPNS

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran sendiri menurut Endo hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari pusat.

"Untuk jadwal pendaftaran kami masih menunggu dari pusat yaitu MenPAN RB dan BKN. Karena pertama PerMenPannya belum terbit nih, kita masih menunggu terkait Juknis dan Juklaknya," ujar Endo. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved