SSCASN Terkini
CPNS 2019 - Pendaftaran Dibuka 11 November 2019, Ini Ketentuan 6 Formasi Khusus
CPNS 2019 - Pendaftaran Dibuka 11 November 2019, Ini Ketentuan 6 Formasi Khusus.
- WNI berusia maksimal 35 tahun yang menetap di luar negeri dan memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku.
- Sementara untuk lulusan Strata 3 (S3) maksimal berusia 45 tahun.
- Kebutuhan (formasi) jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa adalah pendidikan sekurang-kurangnya Strata 2 (S2) dan khusus untuk perekayasa dapat dilamar dari lulusan Strata 1 (S1)
- Peserta tersebut juga tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai pemerintah.
- Peserta pernah bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 tahun.
- Peserta tidak boleh terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- Peserta harus melampirkan surat keterangan bebas masalah hukum dari Kementerian Luar Negeri.
5. Formasi Khusus Atlet (Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional)
Secara khusus kesempatan atlet berprestasi akan dikooordinasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal ini merujuk kepada ketentuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Sementara itu, status kepegawaian atlet PNS adalah sama dengan PNS pada umumnya.
Peserta harus memiliki prestasi nyata dengan medali di tingkat internasional, berikut jabarannya:
- Minimal medali perunggu pada Olimpic dan atau Paralympic Games dan atau Kejuaraan Dunia yang diakui oleh federasinya.
- Minimal medali perak pada Asian Games dan atau Asian Para Games tahun 2014 dan atau Kejuaran Asia tahun 2014 yang diakui oleh federasinya.
- Minimal medali emas pada Sea Games dan atau Asean Para Games dan atau Asia Tenggara yang diakui setingkat oleh federasinya.
Hal ini dibuktikan dengan piagam/sertifikat dan surat keterangan atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang, serta mendapat pengesahan Kementeri Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, peserta memiliki pendidikan formal minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA/SMA/MA) atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan foto kopi ijazah asli atau surat tanda tamat belajar.
6. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cpns-2019-pendaftaran-dibuka-11-november-2019-ini-ketentuan-6-formasi-khusus.jpg)