Citizen Reporter
50 Mahasiswa Fakultas Syariah Ikuti Kegiatan PERADI
Bincang hukum ini membahas Pasal pasal Kontroversi dalam RUU KUHP "Contempt of courth"
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Citizen Reporter
Humas Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Tio Rizki Kurniawan
PONTIANAK - Sebanyak 50 Mahasiswa, yang berasal dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak, ikut pada pelaksanaan kegiatan PERADI.
Tidak hanya Mahasiswa, kegiatan tersebut juga di ikuti oleh akademisi, advokat dan tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, Kegiatan ini diisi langsung oleh Ketua Dewan pembina DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, M.M, Jum'at (25/10/2019).
Baca: Warga Harap Ada Perbaikan Jembatan yang Nyaris Roboh di Subah
Baca: Prediksi Skor Persebaya Vs PSS Sleman Liga 1 Live Indosiar Super Elja Tanpa Brian Ferreira & Alfonso
Bincang hukum ini membahas Pasal pasal Kontroversi dalam RUU KUHP "Contempt of courth"
Salah satu Mahasiswa Fakultas Syariah yang juga ikut dalam kegiatan bincang hukum ini, Nina mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk Mahasiswa Hukum.
Apalagi pematerinya adalah salah satu advokat terbaik yang dimiliki bangsa indonesia.
"Bagi saya ilmu yang di dapatkan di forum bincang hukum ini sangat luar biasa, teman-teman dapat mengerti bagaimana beretika dalam mengadvokasi," katanya.
"Tidak hanya itu teman-teman dapat paham persoalan pasal-pasal kontroversi RUU KUHP," ungkapnya.
Mahasiswa fakultas syariah IAIN Pontianak memiliki antusiasme yang sangat tinggi dalam kegiatan ini.
Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya yang tidak kurang dari 50 peserta dari mahasiswa Fakultas Syariah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mahasiswa-peradi.jpg)