Tiga Unsur Pimpinan DPRD Sanggau Dilantik
Sementara itu Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menyampaikan, setelah dilantik pimpinan definitif ini tentu banyak hal yang harus dilakukan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Sanggau Dilantik
SANGGAU- DPRD Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-2 masa persidangan ke-1 DPRD Sanggau dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2019-2024 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (28/10/2019).
Pengucapan sumpah janji dilakukan Ketua PN Sanggau, Arief Boediono didampingi rohaniawan.
Adapun pimpinan DPRD Sanggau yang dilantik adalah, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi (PDI Perjuangan), Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance (Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam (Hanura).
Baca: Pokja Harap Pembagian Komisi di DPRD Kalbar Adil dan Berimbang
Baca: Gelar Aksi, Puluhan Mahasiswa Paksa Anggota DPRD Duduk Melantai
Hadir juga, Sekda Provinsi Kalbar, AL Leysandri, Anggota DPR RI, Cornelis dan Krisantus Kurniawan, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Fransiskus Ason dan Angeline Fremalco, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wabup Sanggau, Yohanes Ontot, Forkopimda Sanggau, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainya.
Dalam sambutanya, Sekda Kalbar, AL Leysandri menyampaikan, Pengucapan sumah/janji pimpinan DPRD Sanggau merupakan tindaklanjut dari SK Gubernur Kalbar tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sanggau masa jabatan 2019-2024.
"Selanjutnya kepada ketua dan wakil ketua DPRD yang baru saja mengucapkan sumah dan janji, saya ucapkan selamat mengembankan amanat rakyat. Laksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya, pahami tugas dan wenenang dan fungsi saudara selaku pimpinan DPRD. Diucapkan juga terima kasih juga kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah berkerja dan berkarya, mengabdi dengan otpimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi,"ujarnya.
Sekda menjelaskan, penyelenggaran pemerintah daerah adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam rangka untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.
"Dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan hal tersebut maka kepala daerah dan DPRD dalam hal ini melalui pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang sinergi dan harmonis. Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas sebuah kemitraan yang sejajar, "tegasnya.
Leysandri menambahkan, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar menyambut baik dengan adanya pimpinan definitif DPRD Sanggau.
"Sebab dalam kontek penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung yang strategis antara pemerintahan daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Saya yakin peran sebagai jembatan penghubung tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan DPRD. Karena antara pemerintah daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga memerlukan harmonisasi, dukungan dan sinergisitas yang optimal, "ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menyampaikan, setelah dilantik pimpinan definitif ini tentu banyak hal yang harus dilakukan.
"Besok akan dilakukan rapat Badan Musayawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal kegiatan dewan. Dan besok rencananya akan diadakan penetapan Alat Kelengakapan Dewan (AKD), terus hari Rabu nya memilih pimpinan Komisi-komisi, "jelasnya.
Selanjutnya, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, akan kita bahas pada rapat Banmus.
"Banmus dulu baru AKD. Makanya besok kita susun jadwalnya, dan target saya paling lambat minggu ketiga November ini APBD Sanggau 2020 harus dilakukan pengesahan," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak