Target Selesaikan Temuan, Ini Tujuan Kegiatan TLHP
Kita berharap agar para pimpinan OPD untuk bisa menyelesaikan tindaklanjut temuan tersebut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Target Selesaikan Temuan, Ini Tujuan Kegiatan TLHP
KAPUAS HULU - Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan kegiatan Pemuthakhiran Data Tindaklanjut Pengawasan (TLHP) tahun 2019.
Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas Zaini menyatakan ada 18 Dinas dan 9 Kecamatan diundang untuk kegiatan tersebut. Serta, ada 33 Desa, 2 Koordinator Pendidikan dan 16 sekolah yang diundang.
"Dalam kegiatan itu kita bahas terkait perkembangan dari sisa temuan-temuan yang masih belum diselesaikan, baik dari temuan BPK-RI, temuan BPKP-RI Perwakilan Kalbar, temuan Inspektorat Provinsi, dan temuan Inspektorat Kabupaten," ungkapnya.
Baca: Derita Penyakit Kronis, Nina Munawara: Yuk Ulurkan Bantuan untuk Saudari Yeni
Baca: Bawaslu Kalbar dan Kota Pontianak Panen di Bawaslu Award
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapaus Hulu Bung Tomo menyatakan kalau pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilaksankan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita berharap agar para pimpinan OPD untuk bisa menyelesaikan tindaklanjut temuan tersebut," ujarnya.
Bung Tomo juga mengingatkan agar para pimpinan OPD menggunakan sumber daya yang ada, untuk menyelesaikan temuan BPK-RI, BPKP-RI dan temuan APIP yang masih belum diselesaikan.
"Jika perlu agar membentuk tim penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, tim penyelesaian temuan BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, tim penyelesaian temuan Inspektora Ptrovinsi, tim penyelesaian temuan Inspektorat Kabupaten," ucapnya.
Sehingga kata Tomo, pada akhirnya temuan BPK-RI, BPKP-RI dan temuan APIP yang ada di OPD masing-masing bisa selesai ditindaklanjuti. Dengan adanya kepedulian bersama, temuan-temuan yang tersisa akan dapat diselesaikan.
"Pastinya kami menargetkan 91persen untuk penyelesaian tindaklanjut temuan yang harus terselesaikan sampai akhir tahun 2019," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aula-inspektorat.jpg)