Bupati Jarot Keluarkan SK Status 12 Danau Lindung

Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah sangat memperhatikan kelestarian ekosistem danau di Kabupaten Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sintang Jarot Winarno 

Bupati Jarot Keluarkan SK Status 12 Danau Lindung

SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah sangat memperhatikan kelestarian ekosistem danau di Kabupaten Sintang.

Bahkan saat ini, dirinya sudah mengeluarkan surat keputusan terhadap 12 danau lindung.

“Saya sudah mengeluarkan SK terhadap status 12 danau lindung di Kabupaten Sintang,” ungkap Jarot.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat yang mau mengikrarkan diri untuk menjaga alam dan lingkungan. Seperti baru-baru ini, Pemkab Sintang membantu membangun Sekretariat Organisasi Jemelak Lestari.

Baca: Jeffray Minta Hasil Survey Mutu Air Danau Lindung Harus Ditindaklanjuti oleh Pemerintah

Baca: Lasarus Sumbang Lima Ekor Arwana ke Danau Lindung Keliling Desa Tembang

“Pemkab Sintang sangat menghargai upaya dan komitmen dari masyarakat seperti ini. Untuk itu, kita sudah berikan bantuan dana untuk Jelas membangun sekretariatnya,” terang Bupati Sintang.

Jarot berharap, danau yang sudah ditetapkan menjadi kawasan lindung dapat dijaga dan dikelola dengan baik  berbasis masyarakat. Supaya, keberadaan danau dapat terjaga dengan baik dan tangkapan ikannya berlimpah. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved