Banyak Danau di Sintang Dalam Kondisi Memperihatinkan

Keberadaan danau di Kabupaten Sintang kondisinya dinilai memperihatinkan. Bahkan, tingkat tingkat kehancuran kualitas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tim peneliti yang tergabung dalam WWF Indonesia, SFC dan Faperta Untan meneliti kualitas air dan habitat ikan di Danau Lingund Padong, Kecamatan Tempunak.  

Banyak Danau di Sintang Dalam Kondisi Memperihatinkan

SINTANG - Keberadaan danau di Kabupaten Sintang kondisinya dinilai memperihatinkan. Bahkan, tingkat tingkat kehancuran kualitas ekologinya berpotensi terancam akibat ulah manusia.

"Saat ini, banyak dari danau – danau di Kabupaten Sintang kondisinya cukup memprihatinkan. Berbagai tingkat gangguan dan ancaman sangat berpotensi untuk menghancurkan kualitas ekologinya," kata Dedi Wahyudy Forest Coordinator-Hulu Kapuas Landscape WWF Indonesia, Minggu (27/10).

Bentuk ancaman terhadap kualitas ekologi danau dapat terjadi akibat  illegal mining, illegal fishing bahkan pembukaan lahan untuk perkebunan atau pertanian masih menjadi gangguan dan ancaman terhadap keberadaan danau-danau tersebut.

Baca: FOTO: Penampilan Pedangdut Iva Lola Pada Malam Penutupan Festival Danau Sentarum di Kapuas Hulu

Baca: Proyeksi Dampak Pengelolaan Danau Berbasis Masyarakat Capai Ratusan Juta Pertahun

Di sisi lain kata pria yang karib disapa Uju Deder ini menilai keberadaan danau-danau itu sangat penting untuk menunjang perekonomian masyarakat lokal khususnya, dan ketahanan pangan di Kabupaten Sintang pada umumnya. 

Pemerintah kata Deder, sudah berupaya untuk melestarikan keberadaan danau yang merupakan lumbung ikan. Upaya kongkritnya dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 20 tahun 2015. Ada 10 danau lindung yang ditetapkan dalam pasal 21 ayat 3.

"Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sintang semakin terlihat ketika arah pengelolaan danau semakin didetailkan dalam Peraturan Bupati  No. 88 tahun 2018 tentang Pengelolaan Danau yang Berkelanjutan di Kabupaten Sintang," ungkap Deder.

Peraturan Bupati (Perbup) ini kata dia, memberikan pedoman secara implementatif dalam mengelola danau-danau tersebut secara berkelanjutan.

"Jika dicermati lebih jauh, Perbup ini menunjukan keberpihakan terhadap pelibatan multistakeholder terutama masyarakat sekitar kawasan danau dalam mengelola danau yang berkelanjutan," ungkapnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved