Pengangkatan Enam Pengurus Harian Yayasan Bhakti Suci Periode 21, Berikut Nama-namanya

Serah terima jabatan Ketua Umum, sekaligus pengangkatan enam Pengurus Harian Yayasan Bhakti Suci periode 21, dilaksanakan

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKI FADIANI
Foto bersama Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci periode 20 dan periode 21 di Gedung Yayasan Bhakti Suci, pada Sabtu (26/10)// TRIBUN RIZKI 

Pengangkatan Enam Pengurus Harian Yayasan Bhakti Suci Periode 21, Berikut Nama-namanya

PONTIANAK - Serah terima jabatan Ketua Umum, sekaligus pengangkatan enam Pengurus Harian Yayasan Bhakti Suci periode 21, dilaksanakan pada Sabtu (26/10).

Acara serah terima jabatan Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci digelar di gedung Yayasan Bhakti Suci Jalan Gajah Mada Pontianak.

Ketua Umum periode 20, Hasyim menyerahkan jabatan Ketua Umum kepada Susanto Muliawan Lim, sebagai Ketua Umum Terpilih pada periode 21 masa bakti 2019-2024.

Selain itu, terdapat pula pengangkatan  Pengurus Harian Yayasan Bhakti Suci.

Menurut Ketua Umum Bhakti Suci periode 21, Susanto Muliawan Lim pihaknya telah mengeluarkan keputusan pada hari ini, termasuk pengangkatan Wakil ketua dan Sekretaris terlebih dahulu, dan pihaknya masih akan menyusun kepengurusan.

"Setelah kepengurusan sudah lengkap baru kita akan menjadwalkan pelantikan. Pelantikan itu pun dari dewan pembina. Karean secara aturan, pembina memiliki otoritas kekuasaan tertinggi mengangkat dan memberhentikan seluruh pengurus dan ketua umum," paparnya.

Terdapat enam Pengurus Harian Yayasan Bhakti Suci periode 21 yang diangkat pada Sabtu ini, berikut nama dan jabatannya

1. Djong Hen Khuan Als. Ridwan Soesanto, sebagai Ketua 1;

2. Lim Tjun Ui Als. Eric Muliawan, sebagai Ketua 2;

3. Herry Sandra, sebagia Ketua 3;

4. Eddy Surjowidjojo Hasim, sebagai Sekretaris Umum;

5. Adipurna Sukarti, sebagai Bendahara Umum; dan

6. Larryandie Suharno, NG sebagai Bendahara 1.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved